BANYUMASMEDIA.COM – Bagi sebagian warga, kualitas pelayanan publik sering kali diukur dari hal-hal yang sederhana. Proses pengurusan yang tidak berbelit, informasi yang mudah diakses, petugas yang responsif, hingga kepastian bahwa aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Sayangnya, harapan sederhana tersebut tidak selalu mudah diwujudkan.
Di berbagai daerah, persoalan pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi. Mulai dari keterbatasan fasilitas pendukung, belum optimalnya sistem informasi, hingga koordinasi antarunit pelayanan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Karena itu, peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan keramahan petugas di loket, tetapi juga membutuhkan sistem yang mampu memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga meluncurkan Aksi Sinergi Kolaborasi Stakeholders Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (ASiKS PEKPPP), Rabu (24/6/2026), di Gedung Ardilawet Kompleks Kantor Setda Kabupaten Purbalingga.
Peluncuran ASiKS PEKPPP menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) yang ada di Kabupaten Purbalingga. Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap proses pemantauan, pendampingan, hingga evaluasi pelayanan publik dapat berjalan lebih terintegrasi dan berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga, Gunanto Eko Saputro, menjelaskan bahwa Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mencakup enam indikator utama. Keenam indikator tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Menurutnya, seluruh aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Tidak hanya berkaitan dengan kejelasan prosedur dan standar pelayanan, tetapi juga menyangkut kompetensi aparatur, ketersediaan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, hingga kemampuan pemerintah merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Gunanto menuturkan, ASiKS PEKPPP dikembangkan untuk mempermudah unit pelayanan publik dalam menyampaikan berbagai bukti dukung atas upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan. Di saat yang sama, platform tersebut juga menyediakan mekanisme konsultasi dan pendampingan secara daring bagi unit pelayanan yang membutuhkan pembinaan.
“Melalui ASiKS PEKPPP, operator pelayanan publik akan lebih mudah dalam mengunggah dokumen pendukung, sementara tim verifikator dapat melakukan penilaian, rekapitulasi, hingga pelaporan kepada Kementerian PAN-RB secara lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan sistem ini bukan sekadar mengejar nilai penilaian dari pemerintah pusat. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen perbaikan internal agar pelayanan yang diterima masyarakat benar-benar semakin baik dari waktu ke waktu.
Harapan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP). Dengan tata kelola yang lebih tertata, proses pelayanan yang lebih transparan, serta pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi pelayanan yang sedang dilakukan.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, terlebih menjelang pelaksanaan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada September mendatang.
Namun demikian, Fahmi mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak semata-mata ditentukan oleh capaian angka indeks atau penghargaan yang diterima pemerintah daerah.
“Dari ASiKS ini nantinya akan ada pengembangan agar pelayanan publik bisa lebih optimal secara komprehensif,” ujarnya.
Menurut Fahmi, orientasi utama dari setiap upaya perbaikan pelayanan tetap harus bermuara pada kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Sebab pada akhirnya, kualitas pelayanan publik bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan lebih baik.
“Pastikan publik mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Usai peluncuran dan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para operator unit pelayanan publik. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga upaya perbaikan pelayanan tidak berhenti pada level kebijakan, tetapi benar-benar hadir dalam pengalaman sehari-hari masyarakat saat berhadapan dengan layanan publik.











