BANYUMASMEDIA.COM – Bagi sebagian warga Kecamatan Karangmoncol, mengurus surat administrasi bukan sekadar perkara datang ke kantor kecamatan, menunggu tanda tangan, lalu pulang. Ada ongkos bensin yang harus disiapkan, waktu bekerja yang terpotong, hingga perjalanan pulang-pergi yang tidak sebentar karena jarak desa ke pusat kecamatan cukup jauh.
Tak jarang, perjalanan itu harus diulang karena ada dokumen yang kurang atau persyaratan yang belum lengkap.
Situasi semacam itulah yang perlahan ingin diubah melalui SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan dan Desa untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan). Layanan administrasi berbasis digital yang selama setahun terakhir diuji coba di enam desa kini dipersiapkan untuk menjangkau seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol.
Langkah itu dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator desa dan kecamatan yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/8/2026).
Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, mengatakan pengalaman selama satu tahun terakhir menunjukkan bahwa layanan digital benar-benar membantu masyarakat, terutama karena kondisi geografis Karangmoncol yang membuat akses ke kantor kecamatan tidak selalu mudah.
“SIKAD TUNTAS sudah berjalan kurang lebih satu tahun di enam desa. Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi kami karena jarak desa-desa ke kecamatan cukup jauh. Dengan diperluasnya layanan ini ke seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol, kami berharap manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Lewat layanan tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen administrasi, mulai dari surat domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat kelahiran dan kematian, pengantar SKCK, hingga perubahan Kartu Keluarga dan surat pindah penduduk dengan proses yang lebih sederhana.
Bagi pemerintah, digitalisasi bukan sekadar memindahkan pelayanan ke layar komputer. Yang ingin dipangkas adalah waktu tunggu, biaya perjalanan, dan kerumitan birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat.
Karangmoncol juga bersiap mengintegrasikan layanan tersebut dengan pengembangan S”Kami membutuhkan konsep pelayanan digital yang menyatu di tingkat kabupaten sehingga data dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki validitas yang lebih baik,” ujarnya.mart Village yang sedang dikembangkan Dinkominfo Kabupaten Purbalingga.
Menurut Wahyudi, sistem yang saling terhubung akan membuat pelayanan lebih efisien sekaligus menghasilkan data yang lebih akurat.
“Kami membutuhkan konsep pelayanan digital yang menyatu di tingkat kabupaten sehingga data dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki validitas yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menambahkan pengembangan Website Smart Village telah dimulai sejak awal 2026. Nantinya, platform tersebut tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi, tetapi juga memperkenalkan potensi desa, UMKM, hingga berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menambahkan pengembangan Website Smart Village telah dimulai sejak awal 2026. Nantinya, platform tersebut tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi, tetapi juga memperkenalkan potensi desa, UMKM, hingga berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Yang terpenting, hasil akhirnya harus benar-benar bermanfaat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” katanya.
Barangkali, bagi sebagian orang, digitalisasi layanan administrasi terdengar sebagai urusan teknologi dan aplikasi. Namun bagi warga yang selama ini harus menyisihkan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus selembar surat, perubahan itu bisa berarti satu hal yang sederhana: lebih banyak waktu tinggal di rumah, bekerja, atau berkumpul bersama keluarga, daripada menghabiskannya di jalan menuju kantor kecamatan.











