BANYUMASMEDIA.COM – Layanan Bus Trans Banyumas kembali beroperasi sejak Jumat (18/9/2026), setelah sempat dihentikan sementara. Seluruh layanan kembali berjalan di empat koridor dengan tarif yang tetap berlaku hingga akhir 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam acara doa bersama dan tasyakuran di Pendopo Si Panji, Kamis (17/9/2026). Menurut Sadewo, sebanyak 52 armada, termasuk empat unit cadangan, disiapkan untuk kembali melayani masyarakat.
“52 armada, dengan 4 cadangan di antaranya siap mengaspal kembali. Untuk koridor dan tarifnya tetap,” ujar Sadewo.
Ia mengatakan proses administrasi dan penganggaran untuk mengaktifkan kembali layanan telah diselesaikan melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan DPRD Kabupaten Banyumas.
“Jadi tadi malam selesai evaluasi, kemudian tadi jam 11 rapat Dewan. Alhamdulillah selesai,” katanya.
Sadewo menegaskan Pemkab Banyumas akan melanjutkan layanan Trans Banyumas meski sejumlah daerah lain menghentikan program serupa.
“Saya sudah bilang, dan sudah ngomong di Kementerian Perhubungan, silakan yang lain pada berhenti, enggak apa-apa. Saya mah lanjut terus,” tuturnya.
Menurut Sadewo, penghentian sementara Trans Banyumas sebelumnya sempat dikeluhkan masyarakat karena memengaruhi mobilitas, termasuk pelajar yang mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas.
Direktur Pengelola Trans Banyumas dari PT Banyumas Raya Transportasi, Ipung Marsikun, mengatakan operasional layanan pada periode 18 September hingga 31 Desember 2026 kembali berjalan normal sesuai jadwal yang berlaku.
“Kita tetap normal ya jadwalnya, pukul 04.45 sampai 20.30 untuk melayani 4 koridor,” kata Ipung.
Empat koridor tersebut meliputi Koridor 1 Ajibarang, Koridor 2 Baturraden, Koridor 3 dalam kota, dan Koridor 4 menuju Terminal Lama Banyumas.
Untuk tarif, Ipung memastikan belum ada perubahan hingga akhir tahun. Rencana penyesuaian tarif penumpang umum dari Rp3.900 menjadi Rp5.000, serta tarif khusus bagi penyandang disabilitas, pelajar, mahasiswa, dan lanjut usia pada kisaran Rp2.000–Rp3.000, baru direncanakan berlaku pada 2027 setelah regulasi dari Pemkab Banyumas diterbitkan.
“Nanti ada beberapa evaluasi, termasuk evaluasi tentang penerapan tarif kepada masyarakat Rp3.900 menjadi Rp5.000 untuk reguler atau yang umum, kemudian yang tarif khusus itu antara Rp2.000 sampai Rp3.000, menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas,” jelasnya.
Selain memastikan keberlanjutan layanan, Pemkab Banyumas juga menyiapkan upaya untuk meningkatkan pendapatan operasional Trans Banyumas pada 2027. Salah satunya melalui rencana penyewaan bagian bodi bus untuk pemasangan iklan.
Ipung mengatakan sejumlah investor dan perusahaan telah menyampaikan minat untuk memasang iklan di bagian luar maupun dalam kendaraan. Pemerintah daerah, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), akan menyiapkan regulasi mengenai nilai wajar penyewaan ruang iklan tersebut.
“Sudah ada beberapa investor, beberapa perusahaan, beberapa produk yang berminat untuk memasang iklan di bodi kendaraan, baik di dalam ataupun di luar kendaraan. Jadi nanti dari tim pemerintah daerah akan membuat regulasi berapa nilai wajar untuk memasang iklan di bodi kendaraan,” ungkapnya.
Kembalinya operasional Trans Banyumas diharapkan dapat memulihkan akses transportasi publik bagi masyarakat, termasuk pelajar dan kelompok rentan. Layanan ini juga menjadi salah satu pilihan mobilitas warga di wilayah Banyumas.











