Kilas

FPKG PAUD Banyumas Ikuti Sosialisasi P5HAM Kementerian HAM

3
×

FPKG PAUD Banyumas Ikuti Sosialisasi P5HAM Kementerian HAM

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Sebanyak 96 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam FPKG PAUD Kabupaten Banyumas mengikuti sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama anggota Komisi XIII DPR RI H Yanuar Arif Wibowo dengan Kementerian HAM RI. Kegiatan mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM”.

P5HAM merupakan kependekan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Sosialisasi ini secara khusus membahas bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan anak usia dini.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS H Yanuar Arif Wibowo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah Mustofa Beleng, serta Kasubdit Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM MKPU Lia Mariani.

Dalam sambutannya sekaligus sebagai pembicara utama, Yanuar mengatakan HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada manusia dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, hukum, dan pemerintah.

Ia juga menilai guru PAUD memiliki posisi penting dalam mengenalkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak orang lain sejak usia dini.

“Saya juga mengapresiasi ibu-ibu guru PAUD yang bukan hanya sebagai tenaga pendidik, melainkan juga meng-install dari awal, yakni dari anak usia dini,” ujar Yanuar.

HAM dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Materi pertama disampaikan Mustofa Beleng yang menjelaskan HAM sebagai hak dasar setiap manusia. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap setiap orang dari berbagai bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal.

Sementara itu, Ketua FPKG Banyumas Lia Rohmaliah menyampaikan materi mengenai penerapan P5HAM di satuan PAUD.

Menurut Lia, penerapan prinsip HAM di lingkungan PAUD antara lain dapat dilakukan dengan memastikan setiap peserta didik mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA  Jobfair Banyumas Buka 5.880 Lowongan Kerja

Materi berikutnya disampaikan Lia Mariani yang membahas strategi penguatan kapasitas HAM. Ia menjelaskan bahwa prinsip penghormatan dan perlindungan HAM dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan, termasuk pada pendidikan anak usia dini.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog yang dipandu Fakhrul Firdausi. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta pengalaman mereka selama mendampingi peserta didik di jenjang PAUD.

Sesi tersebut menjadi ruang bagi para guru untuk menghubungkan materi P5HAM dengan situasi yang mereka temui dalam kegiatan belajar dan interaksi sehari-hari di satuan pendidikan.

Melalui kegiatan tersebut, guru PAUD tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai konsep P5HAM, tetapi juga diajak melihat bagaimana penghormatan terhadap hak dan perlakuan tanpa diskriminasi dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *