Kilas

Banyumas Kirim 344 Atlet ke POPDA Jateng 2026, Bidik 3 Besar SMP dan SMA

0
×

Banyumas Kirim 344 Atlet ke POPDA Jateng 2026, Bidik 3 Besar SMP dan SMA

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Sebanyak 344 atlet pelajar Kabupaten Banyumas akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Tengah 2026 yang berlangsung 1-6 September. Tahun ini, Pemkab Banyumas menargetkan kontingen pelajar masuk 10 besar untuk jenjang SD serta tiga besar untuk jenjang SMP dan SMA.

Kontingen Banyumas terdiri dari 344 atlet dan 64 pelatih. Mereka akan bertanding di sejumlah cabang olahraga yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Pati.

Kontingen tersebut dilepas dalam acara di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (31/8/2026).

Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Junaedi mengatakan POPDA menjadi salah satu sarana untuk mengevaluasi hasil pembinaan atlet pelajar di daerah.

“Tujuannya untuk mengukur pencapaian pembinaan prestasi olahraga atlet pelajar daerah, sekaligus menjadi ajang seleksi pembentukan tim pelajar yang akan dipersiapkan pada event olahraga tingkat nasional maupun internasional,” ujar Junaedi.

Pada POPDA 2025, kontingen Banyumas meraih hasil berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, Banyumas berada di peringkat 12 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan raihan empat medali, terdiri dari satu emas, dua perak, dan satu perunggu.

Pada jenjang SMP, Banyumas menempati peringkat kelima dengan perolehan 14 medali, yakni tiga emas, tujuh perak, dan empat perunggu. Sementara jenjang SMA juga berada di peringkat kelima dengan 23 medali, terdiri dari tujuh emas, tiga perak, dan 13 perunggu.

Berdasarkan capaian tersebut, Pemkab Banyumas tahun ini menargetkan peningkatan peringkat. Target yang dipasang yakni masuk 10 besar untuk jenjang SD serta tiga besar pada jenjang SMP dan SMA.

Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan target tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani atlet.

BACA JUGA  Wagub Jateng Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Brebes, Warga Harap Huntara Segera Dibangun

“Harapannya prestasi Banyumas dalam POPDA tahun ini dapat kembali meningkat, tetapi saya tidak ingin anak-anakku terbebani dengan target tersebut. Yang paling penting, berikan yang terbaik dan jangan pernah menyesal dengan hasilnya nanti, karena kalian sudah berjuang sekuat tenaga,” tutur Lintarti.

Ia juga mengingatkan atlet Banyumas agar tidak meremehkan lawan karena peserta POPDA berasal dari kabupaten/kota lain dengan prestasi masing-masing.

Lintarti meminta seluruh kontingen menjaga kesehatan dan stamina, mempersiapkan kondisi mental dan spiritual, serta menjunjung sportivitas selama pertandingan.

Pemkab Klarifikasi Soal Biaya Atlet

Selain target prestasi, pembiayaan kontingen menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam pelepasan atlet. Junaedi mengatakan penyelenggaraan POPDA 2026 dibiayai melalui APBD Kabupaten Banyumas yang dialokasikan melalui Dinporabudpar serta sumber lain yang tidak mengikat.

Ia juga mengklarifikasi informasi mengenai dugaan adanya pungutan biaya kepada atlet yang mengikuti POPDA.

Menurut Junaedi, sebagian atlet memang berangkat dengan pembiayaan mandiri. Namun, hal tersebut disebut bukan karena adanya pungutan dari panitia.

Dari keseluruhan kontingen, terdapat 84 atlet dan empat official yang disebut berangkat secara mandiri karena keinginan untuk mengikuti kompetisi tingkat provinsi.

“Kemarin saya mendengar informasi atlet ditarik bayaran, itu tidak benar. Jadi artinya opsinya ada yang ditanggung oleh APBD dan ada yang dibiayai sendiri karena atletnya ingin bertanding di tingkat provinsi,” tegas Junaedi.

Banyumas akan mengirimkan atlet pada sejumlah cabang olahraga, antara lain bola basket, bola voli, voli pasir, atletik, renang, senam, balap sepeda, panjat tebing, panahan, menembak, taekwondo, pencak silat, karate, wushu, tinju, gulat, dayung, bulu tangkis, tenis meja, tenis lapangan, dan sepak takraw.

Para atlet dan pelatih dijadwalkan mengikuti pertandingan POPDA Jawa Tengah 2026 di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Pati hingga 6 September 2026.

BACA JUGA  Wacana Sekolah Enam Hari Mencuat, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Kajian Multisektor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *