BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah skema pengelolaan sampah berdasarkan volume dan karakteristiknya. Di antaranya pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar melalui Refuse Derived Fuel (RDF).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pengelolaan tersebut dilakukan melalui beberapa klaster. Untuk sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, misalnya, penanganan diarahkan menggunakan model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan PSEL.
Sementara sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari diarahkan menggunakan model RDF. Dalam skema ini, sampah diolah menjadi bahan bakar untuk industri, termasuk pabrik semen.
Penjelasan tersebut disampaikan Luthfi seusai menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group.
Penghargaan tersebut diterima Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.
Jawa Timur juga menerima apresiasi pada kategori yang sama. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi penerima apresiasi terbaik untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Sampah Diolah Jadi Energi
Menurut Luthfi, model pengelolaan berbasis aglomerasi mulai dikerjakan melalui kerja sama dengan Danantara. Sampah dari sejumlah wilayah akan dikumpulkan dan diolah menjadi energi listrik.
Skema tersebut antara lain dikembangkan di Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kemudian Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Ada pula kawasan Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Untuk Soloraya, wilayah yang disebut dalam skema tersebut meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, dan Kota Salatiga.
Sementara itu, pengolahan menggunakan RDF telah diterapkan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen.
Dalam skema RDF, sampah diolah menjadi bahan bakar yang kemudian digunakan oleh pabrik semen.
Luthfi mengatakan penanganan sampah juga diarahkan untuk mengatasi timbulan yang sudah menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
Salah satunya TPA Jatibarang di Kota Semarang. Pemprov Jateng disebut berencana menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbulan sampah di lokasi tersebut menjadi bahan bakar solar.
Di wilayah Soloraya, Pemprov Jateng juga mendorong pengolahan timbulan sampah. Menurut Luthfi, sudah terdapat investor yang diarahkan untuk melihat peluang pengembangan sektor tersebut.
Penanganan Dimulai dari Hulu
Namun, menurut Luthfi, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan timbunan di TPA. Penanganan juga perlu dilakukan dari sisi hulu, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah.
Salah satu program yang didorong adalah desa mandiri sampah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat desa.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita, untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.
Selain penghargaan untuk pengelolaan sampah dan lingkungan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi dalam kategori lain.
Kabupaten Rembang menjadi penerima terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan. Kota Tegal mendapat posisi terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.
Sementara itu, Kota Salatiga menjadi penerima terbaik pertama tingkat pemerintah kota untuk kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengelolaan sampah dan lingkungan menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Menurut Tito, pemerintah juga menargetkan Indonesia mencapai kondisi zero sampah pada 2029.
Tito mengatakan penghargaan kepada pemerintah daerah tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga berkaitan dengan pemberian insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi.











