BANYUMASMEDIA.COM – Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah memasuki tahap akhir. Di tengah pendataan aktivitas usaha di luar sektor pertanian tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho mendorong agar data yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk memetakan jumlah dan karakteristik usaha, tetapi juga membaca kemampuan sektor usaha besar dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Menurut Setya, data Sensus Ekonomi (SE) 2026 dapat menjadi pijakan untuk melihat lebih jauh hubungan antara pertumbuhan usaha, investasi, dan kesempatan kerja bagi masyarakat Jawa Tengah.
“Pertumbuhan jumlah Usaha Besar harus diikuti dengan penciptaan lapangan kerja secara nyata. Investasi yang masuk ke daerah harus memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi dalam hal ini perlu cermat melihat sektor mana yang paling dominan menyerap tenaga kerja,” ujar Setya saat memberikan keterangan, Jumat (21/8/2026).
Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang terus berkembang sebagai kawasan industri dan tujuan investasi. Pertumbuhan tersebut membuka peluang ekonomi, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tantangan terkait kesiapan tenaga kerja yang dapat memenuhi kebutuhan industri.
Setya menilai persoalan tersebut perlu dipetakan melalui data. Salah satunya adalah kesenjangan antara kompetensi yang dibutuhkan perusahaan dengan keterampilan yang dimiliki pencari kerja atau mismatch tenaga kerja.
“Iklim investasi yang bagus ini harus berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai industri berkembang pesat, tetapi warga kita justru menjadi penonton karena adanya mismatch kompetensi. Data Sensus Ekonomi ini harus kita jadikan pijakan bersama untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan pelatihan kerja yang presisi,” kata Setya.
Data Ekonomi dan Persoalan Tenaga Kerja
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah 2025 yang disampaikan dalam bahan tersebut, jumlah angkatan kerja di Jawa Tengah mencapai 22,32 juta orang. Dari jumlah tersebut, 21,36 juta orang tercatat bekerja.
Bagi Setya, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi tenaga kerja yang perlu dihubungkan dengan perkembangan sektor usaha di Jawa Tengah.
Karena itu, hasil SE 2026 menurut dia perlu dibaca tidak hanya dari sisi jumlah perusahaan, omzet, atau bidang usaha. Informasi mengenai karakteristik tenaga kerja dan kebutuhan kompetensi di sektor usaha juga penting untuk melihat apakah pertumbuhan ekonomi telah diikuti dengan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.
Pendekatan tersebut juga dapat membantu pemerintah menentukan program pelatihan kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan demikian, pelatihan tenaga kerja tidak sekadar dilakukan berdasarkan program yang tersedia, tetapi diarahkan pada kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia usaha.

Dorong Kebijakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Setya juga membuka kemungkinan adanya penguatan regulasi apabila hasil Sensus Ekonomi 2026 menunjukkan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor Usaha Besar belum optimal.
“Jika data SE 2026 nanti mengonfirmasi bahwa penyerapan tenaga kerja lokal di Usaha Besar belum optimal, maka DPRD siap mendorong Pemprov melahirkan kebijakan yang tegas. Kita butuh payung hukum yang mengatur persentase kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dan kepastian status kerja formal bagi mereka,” ujar Setya.
Gagasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang masuk ke perusahaan. Setya juga menekankan kualitas pekerjaan yang diterima masyarakat.
Menurut dia, pekerja yang terserap di sektor formal perlu mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk upah minimum, keselamatan kerja, serta kepesertaan dalam jaminan sosial.
Dengan perlindungan tersebut, pertumbuhan sektor usaha diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang bekerja di dalamnya.
Pekerjaan Formal dan Dampaknya bagi Masyarakat
Setya melihat peningkatan jumlah pekerja formal memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian daerah.
Ketika masyarakat memiliki pekerjaan dengan pendapatan yang lebih stabil dan perlindungan ketenagakerjaan, kemampuan konsumsi rumah tangga dapat meningkat. Pada saat yang sama, perlindungan sosial dan kepastian kerja dapat membantu mengurangi kerentanan ekonomi pekerja.
“Tujuan utama kita mendorong banyak pekerja di sektor formal adalah untuk memberikan jaminan kepastian kesejahteraan, perlindungan hukum, dan jaminan hari tua bagi para pekerja. Kita ingin pertumbuhan industri di Jawa Tengah benar-benar berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakatnya,” kata Setya.
Karena itu, menurut Setya, Sensus Ekonomi 2026 perlu dilihat sebagai lebih dari sekadar kegiatan pendataan. Data yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah pertumbuhan sektor usaha di Jawa Tengah telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.
Bagi daerah yang terus mendorong investasi dan pertumbuhan industri, informasi tersebut menjadi penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.











