Kilas

May Day di Banyumas, Pemkab Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan

×

May Day di Banyumas, Pemkab Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan meluncurkan program perlindungan pekerja rentan bertajuk Salin Aslimas (Sadewo–Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas), Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, itu dihadiri Bupati Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran Forkopimda, serta perwakilan pekerja dan dunia usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Banyumas, Wahyu Dewanto, mengatakan peringatan May Day tahun ini mengusung tema kolaborasi untuk mendorong kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.

Rangkaian kegiatan diisi dengan senam bersama ratusan pekerja, pemberian penghargaan kepada perusahaan, hingga penyerahan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar seremonial. Pemerintah hadir bersama pekerja, karena mereka adalah tulang punggung pembangunan,” ujarnya.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banyumas, Haris Subiyakto, mengapresiasi peringatan May Day di Banyumas yang berlangsung kondusif.

Menurutnya, Banyumas menjadi contoh bahwa Hari Buruh dapat diperingati secara damai tanpa mengurangi substansi perjuangan pekerja.

Sasar Pekerja Informal

Dalam kesempatan itu, Bupati Sadewo menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial.

Program Salin Aslimas menyasar kelompok pekerja rentan seperti asisten rumah tangga, pedagang keliling, hingga pekerja serabutan. Pada tahap awal, program ini ditujukan untuk melindungi 1.065 pekerja.

“Program ini memberi rasa aman bagi pekerja rentan, bukan sekadar kebijakan administratif,” kata Sadewo.

Pemkab Banyumas menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat dari 37,18 persen pada 2025 menjadi 41,95 persen pada 2026.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Bupati juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) ikut berpartisipasi dengan melindungi minimal satu pekerja rentan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA  Perpusnas Gelar Pelatihan Penguatan Kompetensi bagi Pegawai PPPK

“Kalau gerakan ini konsisten, tambahan kepesertaan bisa mencapai sedikitnya 15 ribu orang,” ujarnya. [asr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *