Liputan

Kawasan Industri Halal Jadi Motor Ekonomi Jateng, Setya Arinugroho Tekankan Pemerataan UMKM

8
×

Kawasan Industri Halal Jadi Motor Ekonomi Jateng, Setya Arinugroho Tekankan Pemerataan UMKM

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Rencana pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Tengah dinilai dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai pusat ekonomi syariah nasional. Namun, pengembangannya harus mampu memberikan manfaat yang merata hingga ke daerah-daerah yang memiliki potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mengatakan keberadaan Kawasan Industri Halal tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan kawasan industri di kota-kota besar. Menurutnya, ribuan pelaku UMKM di berbagai kabupaten juga harus menjadi bagian dari ekosistem industri halal yang sedang dikembangkan pemerintah.

“UMKM Jawa Tengah tidak hanya menjamur di kota-kota besar. Justru UMKM kecil yang berada di daerah juga perlu didukung penuh dengan adanya Kawasan Industri Halal nantinya,” ujar Ari saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).

Menurut Ari, Jawa Tengah memiliki kekuatan ekonomi yang bertumpu pada sektor UMKM. Potensi tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota dengan beragam produk unggulan, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga berbagai produk olahan yang memiliki peluang besar menembus pasar halal nasional maupun internasional.

Karena itu, ia menilai pembangunan Kawasan Industri Halal harus dirancang sebagai pusat pengembangan ekosistem usaha, bukan hanya kawasan produksi. Pelaku UMKM dari berbagai daerah perlu memperoleh akses yang sama terhadap pembinaan, pemasaran, teknologi, hingga jejaring industri.

“Jawa Tengah memiliki potensi UMKM yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Jangan sampai Kawasan Industri Halal hanya berkembang di wilayah tertentu. Pemerintah perlu memastikan aksesnya terbuka bagi pelaku usaha di berbagai daerah sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan secara merata,” katanya.

Permudah Sertifikasi Halal

Selain pemerataan kawasan, Ari juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil. Ia menilai masih banyak UMKM yang mengalami kendala administratif maupun keterbatasan pendampingan sehingga belum dapat memperoleh sertifikat halal secara optimal.

BACA JUGA  Sudah 57 Hektare Lahan di Banjarnegara Nganggur, Warga dan Santri Akhirnya Turun Tangan Bikin Pertanian Terpadu

Padahal, sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting agar produk mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, terutama ketika Kawasan Industri Halal mulai berkembang.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan mekanisme sertifikasi yang lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses tanpa mengurangi standar kualitas maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Sistem sertifikasi halal harus memberikan kemudahan bagi UMKM, tetapi tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai prosedurnya terlalu rumit sehingga justru menghambat pelaku usaha untuk berkembang,” ujarnya.

Ari menambahkan, pendampingan kepada UMKM juga perlu diperkuat melalui pelatihan, konsultasi, hingga fasilitasi pengurusan sertifikat halal agar pelaku usaha tidak menghadapi kendala teknis dalam memenuhi persyaratan.

DPRD Siap Kawal Regulasi

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jawa Tengah, lanjut Ari, siap menjalankan fungsi legislasi untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Halal melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.

Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu memperkuat daya saing daerah, memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM, serta memastikan pembangunan kawasan benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“DPRD akan menjalankan fungsi legislasi dengan mendorong regulasi yang mampu memperkuat pengembangan Kawasan Industri Halal di Jawa Tengah. Aturan yang dibentuk harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, mempermudah pelaku UMKM untuk berkembang, dan memastikan kawasan ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tetap Sejalan dengan Ketahanan Pangan

Meski mendukung pengembangan ekonomi syariah, Ari mengingatkan agar pembangunan Kawasan Industri Halal tetap berjalan seiring dengan penguatan sektor ketahanan pangan yang selama ini menjadi prioritas pembangunan Jawa Tengah.

BACA JUGA  Mengapa Memandang Langit Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

Menurutnya, kedua sektor tersebut saling melengkapi dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang tangguh. Produk pertanian, peternakan, maupun perikanan justru memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri halal apabila dikelola secara terintegrasi.

“Pengembangan Kawasan Industri Halal bukan berarti kita mengesampingkan sektor lain. Ketahanan pangan tetap menjadi fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kedua sektor ini harus saling mendukung sehingga Jawa Tengah memiliki ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *