BANYUMASMEDIA.COM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menanggapi hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui saluran YouTube milik Anies Baswedan dengan tautan https://youtu.be/42ZLXxK12fU?si=P76bSFD9kpxZ4SCA
“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhir,” terang Anies.
Anies menambahkan bahwa menjaga integritas proses pemilihan adalah hal fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” kata Anies.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar juga menyatakan keprihatinannya terhadap proses Pilpres 2024. Menurutnya, sepanjang perjalanan Pilpres ini, mereka telah menemukan banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang dianggap tidak wajar.
“Demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ujar Muhaimin.