Nasional

Soal Perlindungan Konsumen, Legislator PKS Minta OJK Lebih Responsif Tangani Pengaduan

61
×

Soal Perlindungan Konsumen, Legislator PKS Minta OJK Lebih Responsif Tangani Pengaduan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Jakarta, Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). PUJK adalah lembaga jasa keuangan atau pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan. Rapat ini mengangkat tema perlindungan konsumen. Hadir dalam rapat ini, anggota komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Anis Byarwati.

Legislator asal Jakarta Timur ini menyarankan kepada OJK agar memiliki indikator keberhasilan dari perlindungan konsumen. Menurutnya, OJK perlu membuat alur yang lebih sistematis agar perlindungan terhadap konsumen dapat benar-benar diwujudkan. “OJK perlu merumuskan Key Performance Indicator, sebagai tolak ukur sejauh mana OJK telah berhasil memberikan perlindungan kepada konsumen,” tuturnya, Rabu (19/2/2025)

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa perlu dimasukkan di dalam KPI salah satunya adalah kecepatan OJK didalam menangani pengaduan atau batas waktu yang diperlukan OJK untuk merespon pengaduan konsumen.

“Berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen sehingga konsumen merasa terlindungi? hal ini dibutuhkan karena banyak kasus-kasus yang terjadi, namun konsumen merasa tidak ada yang melindungi,” ungkapnya.

Selain itu, ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga menekankan perlunya OJK memiliki standar kepuasan dari konsumen didalam mendapatkan pelayanan dari OJK. “Dengan adanya berbagai indikator yang dibuat, kita dapat melihat dan mengukur sejauh mana indikator-indikator tersebut sudah bisa dicapai. Hal ini juga bisa menjadi sarana legislatif untuk melakukan fungsi pengawasannya,” papar Anis.

“Dengan dilengkapinya berbagai sarana yang diperlukan OJK dalam pelayanan dan perlindungan konsumen, diharapkan akar masalah dari banyaknya masalah yang dialami oleh pelaku usaha jasa keuangan dan konsumennya, dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Fenomena Calon Tunggal. Pengamat Politik Unsoed: Apakah Ini Pesta Demokrasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *