Eksekutif

Pemkab Banyumas Tandatangani Kerjasama Hasil Olahan Sampah Jadi Biomassa

1101
×

Pemkab Banyumas Tandatangani Kerjasama Hasil Olahan Sampah Jadi Biomassa

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Selasa, (9/7/2024) Dalam rangka mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menjalin Kerjasama dengan PT Sinar Energi Utama dan PT PLN Energi Primer Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama dalam pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas menjadi bahan baku co-firing biomassa.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro bersama Direktur PT Sinar Energi Utama, Taufiqqullah Ande dan Direktur Biomassa PT PLN Energi Primer Indonesia, Antonius Aris Sudjatmiko di Jakarta belum lama ini.

Turut menyaksikan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan, dan Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia, Iwan Agung Firstantara. Kerja sama ini berisi tentang Pengembangan Hasil Pengolahan Sampah di Kabupaten Banyumas untuk mendukung Transisi Energi, dan Pencapaian Target Net Zero Emission.

Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan Banyumas memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah, dimana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas sudah dilengkapi mesin pemilah sampah antara sampah organik dan anorganik yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan hasil akhir berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan juga bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa.

Beragam hasil akhir sampah ini sangat membantu biaya operasional KSM dan PAD dalam bentuk restribusi. Untuk itu Pemkab Banyumas menyambut baik kerjasama ini, dimana PLN EPI akan memanfaatkan bubur sampah, yang merupakan salah satu produk hasil pengolahan sampah di Banyumas, sebagai biomassa untuk co-firing PLTU.

Taufiqqullah Ande, Direktur Utama PT Sinar Energi Utama selaku offtaker sampah di Banyumas siap melakukan pengolahan lebih lanjut sehingga bubur sampah tersebut memenuhi persyaratan biomassa untuk cofiring di PLTU. Hal ini akan sama-sama menguntungkan semua pihak yakni berkurangnya sampah Banyumas, penurunan emisi dari tumpukan sampah, meningkatkan perekonomian lokal dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI.

BACA JUGA  Sub Rayon 1 (Purwokerto) Pertahankan Gelar Juara Sepakbola Gala Siswa Banyumas 2024

Sementara, Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menegaskan bahwa perseroan berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkatan utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat. Salah satunya, dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di Kabupaten/Kota untuk diolah menjadi co-firing biomassa.

”Kami sangat mengapresiasi langkah sinergi ini, proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU,” ujar Iwan Agung.

Iwan menegaskan, bahwa upaya utilisasi hasil olahan sampah menjadi biomassa akan terus disinergikan perseroan bersama Pemerintah Daerah yang telah melakukan pengolahan sampahnya.

”Kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia pada pencapaian NZE di tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang telah bersepakat bekerjasama dengan PLN EPI dalam memproses produk olahan sampah menjadi biomassa,” lanjut Iwan.

Iwan Agung menambahkan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien. Hal ini penting sehingga para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

”Pada kesepakatan ini PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian NZE,” pungkas Iwan. (*)