Liputan

Jarak ke Pusat Pemerintahan Jadi Alasan Utama, Pemprov Jateng Dorong Pembentukan Brebes Selatan

1
×

Jarak ke Pusat Pemerintahan Jadi Alasan Utama, Pemprov Jateng Dorong Pembentukan Brebes Selatan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Bagi sebagian warga Brebes bagian selatan, mengurus administrasi pemerintahan bukan sekadar soal membawa berkas. Jarak menuju pusat pemerintahan Kabupaten Brebes yang cukup jauh kerap menjadi tantangan tersendiri. Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Kini, usulan tersebut memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah mulai membahas pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan, setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pembentukan daerah baru itu berangkat dari aspirasi masyarakat Brebes bagian selatan yang telah disampaikan melalui berbagai tahapan, termasuk memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Brebes.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi, sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas. Ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan gubernur,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar menghadirkan wilayah administratif baru. Yang lebih penting adalah memangkas rentang kendali pemerintahan agar pelayanan publik lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif,” katanya.

Apabila DPRD dan gubernur mencapai persetujuan bersama, usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan, termasuk melalui penilaian tim independen.

Meski kewenangan berikutnya berada di tangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah menyatakan akan terus mengawal pemenuhan berbagai persyaratan administrasi agar proses pembentukan CDOB Brebes Selatan berjalan sesuai mekanisme.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan pembahasan usulan tersebut akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD. Ia mengingatkan bahwa wacana pemekaran Brebes Selatan bukan isu baru, melainkan telah bergulir sejak 2018.

BACA JUGA  Tingkatkan Literasi Kesehatan, Warga Desa Muntang Ikuti Pelatihan Pembuatan Kombucha

“Prosesnya sudah lama. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Pansus akan memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah dipenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan. Jika diperlukan, pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan sebagai bagian dari proses kajian.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan CDOB Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *