LiputanRagam

Stunting Tidak Selesai dengan Makanan Bergizi, Air Bersih dan Sanitasi Juga Menentukan

×

Stunting Tidak Selesai dengan Makanan Bergizi, Air Bersih dan Sanitasi Juga Menentukan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA – Ketika membicarakan stunting, perhatian masyarakat sering kali tertuju pada makanan bergizi. Padahal, ada faktor lain yang tidak kalah penting, tetapi kerap luput dari perhatian, yakni akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, dan kebiasaan hidup bersih.

Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi di DPR RI. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, menilai pembahasan RUU tersebut tidak boleh berhenti pada penyediaan air minum dan sanitasi semata. Menurutnya, aspek higienitas juga harus menjadi bagian penting dalam pengaturan.

“Undang-undang ini jangan hanya terjebak pada water and sanitation. Ini juga harus linear dengan gerakan dunia yang memberikan aspek mendalam dalam konteks higienitas,” ujar Gamal dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi di Kompleks Parlemen, Senin (22/6/2026).

Sanitasi Buruk Membuat Risiko Stunting Meningkat

Gamal mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen anak Indonesia masih mengalami stunting. Salah satu penyebab yang sering terabaikan adalah buruknya kualitas sanitasi dan akses terhadap air bersih.

Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang hidup dengan sanitasi buruk memiliki risiko stunting yang jauh lebih tinggi.

Kondisi tersebut terjadi karena sanitasi yang tidak memadai dapat memicu diare berulang, infeksi, hingga terganggunya penyerapan gizi. Akibatnya, makanan bergizi yang dikonsumsi anak tidak dapat dimanfaatkan tubuh secara optimal.

Dengan kata lain, upaya memperbaiki gizi anak akan lebih efektif apabila berjalan beriringan dengan penyediaan air bersih dan lingkungan yang sehat.

BACA JUGA  Pesona Pasar Ramadan UMP

Akses Air Bersih Harus Menjangkau Semua Kalangan

Selain menyoroti aspek kesehatan, Gamal juga mengingatkan agar RUU tersebut tidak justru menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia meminta skema pembiayaan penyediaan air minum dan sanitasi dikaji secara hati-hati agar masyarakat miskin tetap memperoleh akses terhadap layanan dasar tersebut.

“Undang-undang ini harus mampu menjamin pemberian akses air minum, sanitasi, dan higiene untuk masyarakat level bawah. Tanpa adanya skema yang kuat, hak masyarakat untuk mendapatkan air tidak akan bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Menurut Gamal, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga perlu memiliki pembagian kewenangan yang jelas sehingga penyediaan layanan air minum dan sanitasi dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi tidak hanya menjadi dasar hukum pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk melahirkan generasi Indonesia yang lebih sehat.

Sebab, menurunkan angka stunting bukan hanya soal memastikan anak mendapat makanan bergizi, melainkan juga memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang bersih, sehat, dan memiliki akses terhadap air minum yang layak.

Editor: Ahmad S Robbani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *