BANYUMASMEDIA.COM – Fenomena gerhana bulan total akan terjadi pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Peristiwa ini menjadi salah satu fenomena langit atau peristiwa astronomi yang dinantikan karena Bulan akan tampak berwarna merah yang bisa dilihat dengan mata telanjang.
Fenomena tersebut akan muncul bersamaan dengan fase bulan purnama dan waktu berbuka puasa di Indonesia. Gerhana Bulan ini terjadi ketika posisi Matahari, Bumi, dan Bulan berada dalam satu garis lurus sehingga Bulan masuk sepenuhnya ke dalam bayangan inti (umbra) Bumi.
Namun dalam perspektif Islam, gerhana bukan sekadar peristiwa astronomi. Ia adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang memiliki tuntunan syariat tersendiri.
Gerhana sebagai Tanda Kebesaran Allah
Dalam bahasa Arab, gerhana bulan disebut Khusuf al-Qamar. Allah SWT menegaskan dalam Surah Al-Qur’an QS. Fuṣṣilat [41]: 37:
“Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Ayat ini menjadi dasar bahwa matahari dan bulan bukan untuk diagungkan secara ritual, melainkan dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.
Rasulullah SAW juga meluruskan keyakinan keliru yang pernah berkembang di masyarakat Arab, bahwa gerhana terjadi karena kematian seseorang. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka dirikanlah salat dan berdoalah hingga gerhana itu selesai.”
(HR. Imam Bukhari No. 982)
Hadis ini menegaskan dua hal: pelurusan akidah dan perintah ibadah.
Hukum Shalat Gerhana
Para ulama fikih bersepakat bahwa shalat gerhana (shalat khusuf) hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Pendapat ini dijelaskan antara lain oleh Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW secara langsung mempraktikkan dan memerintahkan pelaksanaannya ketika terjadi gerhana.
Karena itu, umat Islam yang menyaksikan gerhana dianjurkan untuk melaksanakan shalat khusuf, memperbanyak doa, istighfar, dan sedekah hingga gerhana berakhir.
Tata Cara Shalat Khusuf
Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat dengan empat kali rukuk (dua rukuk dalam setiap rakaat).
Niat:
أُصَلِّي سُنَّةَ لِخُسُوفِ القَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Pelaksanaannya:
- Takbiratul ihram.
- Membaca Al-Fatihah dan surat panjang secara jahr (lantang).
- Rukuk pertama.
- I’tidal, membaca Al-Fatihah dan surat kembali (lebih pendek dari bacaan pertama).
- Rukuk kedua.
- I’tidal, lalu sujud dua kali.
- Rakaat kedua dilakukan dengan pola yang sama.
- Tasyahud akhir dan salam.
Setelah shalat, dianjurkan adanya khutbah atau tausiyah yang berisi ajakan bertakwa, memperbanyak istighfar, serta mengingat kebesaran Allah.
Momentum Muhasabah
Gerhana bulan total yang akan terjadi 3 Maret 2026 menjadi pengingat bahwa fenomena alam dalam Islam tidak berhenti pada aspek ilmiah. Syariat mengajarkan respons spiritual: shalat, doa, dan introspeksi diri.
Karena itu, ketika bulan berubah merah di langit malam, umat Islam tidak hanya menyaksikan keindahan kosmos, tetapi juga meneguhkan penghambaan kepada Sang Pencipta.[asr]







