Hikmah

Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini

×

Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Masjid adalah baitullah, rumah Allah yang memiliki kehormatan tersendiri. Karena itu, ada adab yang diajarkan syariat ketika seorang muslim memasukinya.

Salah satu adab yang sangat dianjurkan adalah melaksanakan shalat Tahiyyatul Masjid, yaitu shalat dua rakaat ringan sebelum duduk sebagai bentuk penghormatan kepada masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum melaksanakan dua rakaat.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar kuat disunnahkannya shalat Tahiyyatul Masjid. Para ulama pun menegaskan hal tersebut. Dalam kitab Fathul Mu’in disebutkan:

“Disunnahkan dua rakaat Tahiyyatul Masjid bagi setiap orang yang masuk masjid, meskipun masuknya berulang-ulang atau ia tidak bermaksud untuk duduk.”

Bahkan, meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dinilai makruh:

“Dimakruhkan meninggalkannya tanpa uzur.”

Hal ini menunjukkan bahwa syariat memandang penting adab ini. Seorang muslim yang memahami kehormatan masjid tidak akan tergesa-gesa duduk sebelum menunaikan dua rakaat tersebut.

Dikutip dari laman mui.or.id , dalam kondisi tertentu, shalat Tahiyyatul Masjid justru tidak dianjurkan untuk dilakukan.

Masih dalam kitab yang sama dijelaskan:

“Jika sudah dekat didirikannya shalat wajib—baik Jumat atau lainnya—dan dikhawatirkan jika melaksanakan Tahiyyatul Masjid akan kehilangan keutamaan takbiratul ihram, maka ia menunggu dalam keadaan berdiri.”

Artinya, ketika iqamah hampir dikumandangkan atau imam sudah siap memulai shalat, maka mendapatkan takbiratul ihram bersama imam lebih utama daripada melaksanakan shalat Tahiyyatul Masjid.

Ini bukan berarti meremehkan shalat sunnah tersebut, melainkan menunjukkan adanya skala prioritas dalam ibadah. Mengikuti imam sejak awal memiliki keutamaan yang lebih besar.

Sikap yang tepat dalam kondisi ini adalah:
tidak langsung duduk, tidak memaksakan diri melaksanakan Tahiyyatul Masjid, dan menunggu dalam keadaan berdiri hingga shalat berjamaah dimulai.

BACA JUGA  Sahur dan Istighfar: Menjemput Keberkahan di Ujung Malam

Di sinilah terlihat keseimbangan ajaran Islam. Shalat Tahiyyatul Masjid adalah bentuk penghormatan, namun ketika berhadapan dengan shalat wajib berjamaah, maka yang lebih utama harus didahulukan.

Karena itu, saat memasuki masjid, jangan langsung duduk. Namun, jangan pula sampai kehilangan takbir pertama bersama imam hanya karena tidak memahami prioritas dalam beribadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *