Ragam

Bebek Tetangga Bertelur di Rumah Saya: Mau Didadar Tahu Diri, Dikembalikan Malah Jadi Rezeki

5
×

Bebek Tetangga Bertelur di Rumah Saya: Mau Didadar Tahu Diri, Dikembalikan Malah Jadi Rezeki

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pagi itu, niat saya sebenarnya sederhana: bebersih halaman belakang rumah yang mulai rimbun. Niat mulia ini mendadak teruji saat sapu lidi saya menyentuh area bawah pohon pandan. Di sana, nangkring dengan anggun dua butir telur bulat lonjong berwarna biru muda pucat.

Masalahnya satu: saya tidak memelihara bebek. Satu ekor pun tidak.

Tetapi, saya tahu persis dari mana asal telur itu. Siapa lagi kalau bukan milik tetangga sebelah yang memang memelihara rombongan bebek. Tampaknya, bebek tetangga saya menemukan rasa aman dan kenyamanan tingkat tinggi di bawah rimbunnya pohon pandan milik saya, sampai-sampai memutuskan untuk “menitipkan” hasil produksinya di sana.

Ujian Etika Barang Temuan di Pekarangan Sendiri

Secara kasat mata, menemukan dua butir telur di tanah sendiri tentu menggiurkan. Bayangan telur dadar tebal khas warteg langsung menari-nari di kepala. Toh, ketemunya di pekarangan rumah saya sendiri, bukan memetik langsung dari kandang orang.

Namun, di sinilah nurani dan aturan hukum Islam soal barang temuan bertindak sebagai rem darurat.

Dalam syariat, barang temuan baru boleh kita akui jadi milik pribadi kalau pemilik aslinya benar-benar tidak diketahui. Sementara dalam kasus dua butir telur ini, pemiliknya terang benderang: ya tetangga sebelah rumah.

Secara hukum kepemilikan, selama pemiliknya jelas, barang tersebut tetap menjadi hak milik sah si pemilik bebek, bukan milik pemilik tanah tempat telur itu tergeletak. Mengambil barang yang kita tahu persis siapa pemiliknya, sekalipun cuma dua butir telur bebek dan bertelurnya di atas rumput kita, tanpa izin jelas tidak sah. Nominalnya mungkin murah, tapi urusan kejujuran tidak sebercanda itu.

Keikhlasan yang Melahirkan Hilalnya Telur Dadar

Daripada membiarkan telur itu membusuk atau dImakan hewan lain, saya mengambil dua butir telur tersebut dan berjalan menuju rumah tetangga sebelah.

BACA JUGA  Bisakah Purwokerto Tetap Nyaman Meski Wisatawan Terus Bertambah?

“Pak, ini telur bebeknya, tadi saya nemu di bawah pohon pandan,” kata saya sambil menyerahkan telur itu.

Reaksi tetangga saya justru di luar dugaan. Sambil tertawa santai, beliau malah melambaikan tangan, “Wah, buat masnya aja ya. Di dalam rumah banyak itu telur bebek.”

Seketika itu juga, status kepemilikan dua butir telur itu mengalami metamorfosis. Dari yang tadinya barang milik orang lain, resmi berubah menjadi hadiah atau pemberian yang halal 100% dan penuh berkah untuk dikonsumsi karena adanya unsur kerelaan dari pemilik aslinya.

Pelajaran dari Bawah Pohon Pandan

Fenomena telur “nyasar” ini mengajarkan saya dua hal penting dalam beragama dan bertetangga.

Pertama, aturan hukum muamalah itu bukan sekadar teori hafalan yang kaku, melainkan panduan etika sehari-hari agar kita tidak gampang asal gaspol mengambil apa yang bukan hak kita.

Kedua, hubungan bertetangga itu indah kalau dilandasi kejujuran. Coba kalau saya main sembunyikan atau malah mengomel karena pekarangan saya dijadwalkan jadi tempat bersalin bebek, tentu episodenya berubah jadi drama ketetanggaan yang tidak mutu.

Pagi itu, saya tidak sekadar pulang membawa dua butir telur bebek yang siap masuk penggorengan, tapi juga membawa rasa tenang. Ternyata, bebek tetangga tidak cuma bertelur di pekarangan saya, tapi juga menanamkan pelajaran hidup yang sangat renyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *