Liputan

Kawal Pembentukan Brebes Selatan, Setya Arinugroho Kawal Pembentukan Pansus CDOB

5
×

Kawal Pembentukan Brebes Selatan, Setya Arinugroho Kawal Pembentukan Pansus CDOB

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Upaya mewujudkan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan terus bergulir. DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai mematangkan berbagai persiapan agar usulan pemekaran wilayah tersebut siap diajukan ke pemerintah pusat ketika moratorium pembentukan daerah otonom baru dicabut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan pihaknya mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal seluruh proses pengajuan CDOB Brebes Selatan, mulai dari penyempurnaan kajian hingga pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis.

“Pemekaran Brebes Selatan bukan sekadar persoalan pembagian wilayah administratif, melainkan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan publik yang selama ini terhambat jarak geografis. Pimpinan DPRD Jateng mendukung penuh pembentukan pansus untuk melakukan kajian komprehensif dari aspek administratif, teknis, dan kewilayahan agar daerah baru ini benar-benar siap dan mandiri,” ujar Setya di Semarang.

Komitmen tersebut menjadi tindak lanjut dari langkah Komisi A DPRD Jawa Tengah yang sebelumnya melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat untuk mempelajari mekanisme pengusulan daerah otonom baru, penyusunan regulasi, hingga strategi mengantisipasi dampak fiskal pascapemekaran.

Usulan pembentukan Brebes Selatan muncul sebagai solusi atas persoalan pelayanan publik di Kabupaten Brebes yang memiliki wilayah sangat luas. Selama ini masyarakat di enam kecamatan, yakni Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Tonjong, Bantarkawung, dan Salem, harus menempuh perjalanan hingga sekitar tiga jam untuk mengakses pusat pemerintahan di Brebes.

Menurut Setya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemekaran wilayah perlu dipersiapkan secara serius. Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru, pemerintah daerah dan DPRD diminta tidak berhenti melakukan berbagai persiapan.

“Kebijakan moratorium pusat itu dinamis. Tugas kita di daerah adalah bersiap sebaik mungkin. Kita harus proaktif menyelesaikan seluruh dokumen kajian dan naskah akademik. Begitu moratorium dibuka kembali oleh Kementerian Dalam Negeri, berkas CDOB Brebes Selatan harus sudah matang dan siap diajukan,” tegasnya.

BACA JUGA  Telkom University Purwokerto Kenalkan Pangan Sehat Anak Lewat CHICKOLAND

Selain mempertimbangkan aspek pelayanan publik, Brebes Selatan juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang mampu menopang kemandirian daerah. Enam kecamatan yang diusulkan menjadi wilayah baru memiliki keunggulan di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian hortikultura, peternakan, kehutanan, pariwisata, energi panas bumi, hingga industri kreatif.

Potensi tersebut diperkuat dengan hasil kajian akademik dari Universitas Diponegoro (Undip) yang menyatakan Brebes Selatan layak menjadi daerah otonom baru. Saat ini, DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Brebes masih menyempurnakan berbagai indikator teknis sebagai syarat pengajuan kepada pemerintah pusat.

Setya menegaskan DPRD Jawa Tengah akan terus mengawal proses tersebut agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara optimal.

“Kami ingin ketika peluang pembentukan daerah otonom baru kembali dibuka, Brebes Selatan sudah siap dengan seluruh dokumen dan kajian yang dibutuhkan. Harapannya, pemekaran ini benar-benar mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Ahmad S Robbani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *