Liputan

Setya Arinugroho Soroti Pernikahan Dini di Wilayah Rentan Stunting dan Kemiskinan

×

Setya Arinugroho Soroti Pernikahan Dini di Wilayah Rentan Stunting dan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Arinugroho menilai upaya menekan angka stunting dan kemiskinan di Jawa Tengah perlu dibarengi dengan pengendalian pernikahan dini, terutama di wilayah yang masih memiliki angka dispensasi kawin cukup tinggi.

Menurutnya, pernikahan usia dini menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Pernikahan usia dini cenderung membawa dampak panjang, terutama terhadap risiko kesehatan dan stabilitas ekonomi keluarga baru. Oleh karena itu, penyelesaian masalah kemiskinan dan ketahanan pangan di Jawa Tengah harus dimulai dengan menekan angka pernikahan dini secara konsisten,” ujar Setya Arinugroho saat dimintai keterangan, Sabtu (21/6/2026).

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Semarang, jumlah permohonan dispensasi kawin di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan. Pada 2022 tercatat sebanyak 11.394 kasus, kemudian turun menjadi 9.165 kasus pada 2023. Meski demikian, sejumlah daerah masih mencatat angka pengajuan dispensasi kawin yang relatif tinggi.

Beberapa wilayah seperti Kabupaten Grobogan, Brebes, Cilacap, dan Pemalang masih menjadi perhatian karena tingginya permohonan dispensasi kawin. Daerah-daerah tersebut juga menjadi fokus berbagai program pemerintah dalam penanganan kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting.

“Penurunan angka dispensasi kawin di Jawa Tengah patut diapresiasi. Namun, upaya pencegahan harus terus diperkuat karena faktor ekonomi dan angka putus sekolah masih menjadi pemicu utama pernikahan dini,” katanya.

Setya Ari menjelaskan, pernikahan pada usia yang terlalu muda dapat meningkatkan berbagai risiko kesehatan. Secara medis, ibu yang hamil pada usia di bawah 19 tahun memiliki risiko lebih tinggi melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting.

BACA JUGA  200 Tahun Setelahnya, Kisah Perang Jawa Akhirnya Dibawa ke Layar Lebar

Selain itu, pasangan yang menikah pada usia muda umumnya belum memiliki kesiapan ekonomi yang memadai sehingga berpotensi memunculkan keluarga miskin baru.

Karena itu, ia mendorong penguatan berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan pranikah, hingga penguatan ekonomi keluarga berbasis komunitas.

“Penanganan stunting di hilir tidak akan pernah tuntas jika kita tidak bersama-sama membenahi kesiapan calon orang tua serta memastikan anak-anak kita tetap melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan kebijakan dan penganggaran yang tepat perlu terus diperkuat agar program-program pencegahan dapat menjangkau wilayah yang masih rentan terhadap pernikahan anak.

“Kami di DPRD Jawa Tengah berkomitmen mengawal alokasi anggaran agar program intervensi di daerah rentan dapat berjalan optimal. Dukungan kebijakan harus berjalan seiring dengan penguatan sinergi antara dinas terkait, institusi keagamaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus diperkuat sehingga angka pernikahan dini di Jawa Tengah semakin menurun. Dengan demikian, upaya percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *