Kilas

Banyumas Kembangkan Ekonomi Sirkular, 10 RDF dan Recycling Center Disiapkan

×

Banyumas Kembangkan Ekonomi Sirkular, 10 RDF dan Recycling Center Disiapkan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pembangunan sedikitnya 10 Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menghadiri launching RDF dan Recycling Center di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026).

Saat ini, Banyumas telah memiliki tiga unit RDF dan Recycling Center, yakni TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, dan TPS3R Purwanegara. Ke depan, jumlah tersebut akan terus ditambah guna menjawab tantangan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sadewo menjelaskan, pengelolaan persampahan di Kabupaten Banyumas telah menerapkan sistem pemberdayaan masyarakat dan circular economy yang berjalan lebih dari empat tahun. Bahkan, Banyumas sudah tidak lagi mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.

“Karena tidak lagi menggunakan TPA konvensional, maka pengelolaan sampah di Banyumas dilakukan dengan pendekatan desentralisasi,” ujar Sadewo.

Dalam sistem tersebut, TPST, TPS3R, dan Recycling Center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi tulang punggung pengolahan sampah. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai pelaku utama dalam menjaga lingkungan.

“Saat ini di Banyumas terdapat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang seluruhnya aktif dan melayani masyarakat,” lanjutnya.

Untuk memastikan keberlanjutan sistem, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah membagi peran secara jelas antara regulator dan operator. Pemerintah daerah berperan sebagai penyusun kebijakan, fasilitator, dan pengawas, sementara KSM bertindak sebagai operator pengelolaan sampah di lapangan.

“Dan hari ini, kebijakan tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara KSM dengan PT Gibrig Indonesia Bersih, serta pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF,” jelas Sadewo.

BACA JUGA  Board of Peace Dinilai Bermasalah, Dino Patti Djalal Ungkap Empat Catatan Penting

Ia berharap, launching RDF dan Recycling Center ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kemandirian serta kapasitas KSM, sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono yang turut hadir menyatakan optimisme bahwa Banyumas dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.

“Secara nasional, tingkat pengelolaan sampah mungkin baru sekitar 25 persen, sementara Banyumas mampu mengelola hingga 77 persen. Ini angka yang sangat tinggi,” ujarnya.

Diaz juga mengungkapkan bahwa Banyumas menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang menerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) sebesar USD 150.000 hingga USD 194.000 atau sekitar Rp2,4–3,1 miliar pada tahun 2025, untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Ini membuktikan bahwa memang ada kerja nyata dari Pak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Banyumas,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *