Kilas

MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace

×

MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace

Sebarkan artikel ini
Board of Peace (BoP) Charter, Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (dok. BPMI Setpres)

BANYUMASMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace, termasuk mempertimbangkan langkah untuk keluar dari keanggotaan tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace tidak sejalan dengan sikap keberpihakan terhadap Palestina. Ia bahkan menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang janggal.

KH Cholil Nafis secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menarik Indonesia dari forum internasional tersebut.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Waketum MUI KH Cholil Nafis dalam akun X pribadinya dikutip banyumasmedia, Jumat (30/1/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan bahwa Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Selain itu, forum tersebut juga melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, sementara Palestina tidak memiliki keterwakilan sama sekali.

“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan lain, yakni adanya kewajiban pembayaran iuran keanggotaan bagi Indonesia.

“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai Board of Peace mencerminkan praktik neokolonialisme dalam kemasan inisiatif perdamaian.

“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.

Ia menegaskan bahwa MUI menolak konsep “perdamaian semu” yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berlandaskan prinsip keadilan.

BACA JUGA  Poltekkes Kemenkes Semarang Gelar Penyuluhan Kesehatan Kerja di Karangmangu

Selain itu, MUI berpandangan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah, serta tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonialisme dengan wajah baru.

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.

Menurut Prof Sudarnoto, pola seperti ini berisiko menggeser fokus utama dari perjuangan keadilan dan kemerdekaan menuju sekadar pengelolaan konflik dan stabilitas kawasan. Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia.

“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

MUI menegaskan bahwa dalam perspektif Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan merupakan kezaliman yang harus diakhiri.

“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *