Liputan

Pekerja Informal Mengalami Lonjakan, Setya Arinugroho Minta Lapangan Kerja Formal Diperluas di Jawa Tengah

3
×

Pekerja Informal Mengalami Lonjakan, Setya Arinugroho Minta Lapangan Kerja Formal Diperluas di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Jumlah pekerja di sektor informal di Jawa Tengah terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah per Februari 2026, pekerja informal mencapai 13,04 juta orang atau jauh lebih banyak dibandingkan pekerja sektor formal yang berjumlah 8,34 juta orang.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas lapangan kerja formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus.

Menurutnya, dominasi pekerja informal menunjukkan masih banyak masyarakat yang bekerja tanpa kepastian pendapatan maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus. Kita tidak boleh abai karena masih banyak pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial dengan berbagai alasan,” ujar Ari, Minggu (28/6/2026).

Ari menilai meningkatnya jumlah pekerja informal tidak terlepas dari belum optimalnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Setiap tahun, jumlah angkatan kerja baru di Jawa Tengah terus bertambah, baik dari lulusan sekolah menengah kejuruan maupun perguruan tinggi, sementara daya serap dunia usaha dinilai belum mampu mengimbanginya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang mampu membuka lapangan kerja baru.

“Semakin bertambahnya angkatan kerja setiap tahun harus diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja formal yang mampu memberikan kepastian masa depan bagi para pekerja. Dengan begitu, roda perekonomian dapat bergerak lebih sehat,” katanya.

Meski demikian, Ari menegaskan pekerja informal tetap memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sehingga perlu memperoleh perlindungan yang memadai.

“Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah sangat besar. Karena itu, mereka juga berhak memperoleh perlindungan yang memadai,” ujarnya.

BACA JUGA  Aksi Bela Palestina di Banyumas Serukan Boikot Produk Pro-Zionis

Selain mendorong perluasan lapangan kerja formal, Ari mengapresiasi langkah Komisi E DPRD Jawa Tengah yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai bentuk perlindungan sosial selama proses perluasan sektor formal masih berlangsung.

“Peralihan menuju sektor formal tentu membutuhkan waktu. Karena itu, perlindungan bagi pekerja informal tetap harus menjadi prioritas. Raperda yang sedang dibahas Komisi E menjadi jaring pengaman yang penting di tengah masih dominannya pekerja informal di Jawa Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *