Kilas

KPK Latih 41 Personel Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Perbaikan Tata Kelola

×

KPK Latih 41 Personel Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
kpk.go.id

BANYUMASMEDIA.COM – Penguatan integritas dan budaya kerja profesional menjadi fokus kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). KPK menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi jajaran Polri di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Selasa (24/2).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Semua diawali dengan mental dan integritas yang menjadi dasar perilaku. Pembekalan ini penting agar tidak terjadi degradasi perilaku saat peserta terjun ke lapangan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Setyo menyebut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada Polri yang berada pada angka 71,49 atau masuk kategori rentan, perlu menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola serta pengawasan internal.

“Hasil ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh dan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menambahkan bahwa hasil SPI menunjukkan sejumlah area yang perlu diperkuat, seperti pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, konsistensi penerapan kode etik, dan penguatan budaya organisasi berintegritas.

“Penguatan integritas tidak cukup melalui regulasi dan pengawasan semata, tetapi membutuhkan pendidikan dan internalisasi yang sistematis serta berkelanjutan,” ujarnya.

Pelatihan Batch I ini berlangsung selama dua hari, 24–25 Februari 2026, dan diikuti 41 personel Polri. Sebanyak 31 peserta berasal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan 10 peserta dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari unsur internal KPK, praktisi kepolisian, serta akademisi antikorupsi. KPK menilai penguatan kompetensi integritas di dua unit tersebut strategis untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola Polri secara menyeluruh.

Inspektur Pengawas Umum Polri, Wahyu Widada, mengapresiasi pelatihan tersebut sebagai bagian dari komitmen transformasi institusi.

BACA JUGA  18 Agustus 2025 Ditetapkan Libur Tambahan HUT ke-80 RI

“Dengan budaya organisasi yang baik dari KPK, diharapkan nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasi dan membawa perubahan di tubuh Polri,” ujarnya.

Selain peningkatan pemahaman nilai integritas, pelatihan ini juga menargetkan penyusunan rencana aksi individu maupun unit kerja yang berdampak langsung pada perbaikan tata kelola di lingkungan Polri. KPK menegaskan pentingnya implementasi konkret sebagai tolok ukur perubahan.

Melalui kolaborasi ini, KPK berharap upaya penguatan integritas dapat mendukung terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.[asr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *