BANYUMASMEDIA.COM – Bulan Ramadan dikenal sebagai bulan ibadah sekaligus bulan kepedulian sosial. Tidak sedikit umat Muslim yang tetap melakukan donor darah di bulan puasa sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Namun, di tengah aktivitas tersebut muncul pertanyaan: apakah donor darah dapat membatalkan puasa?
Mengutip penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia melalui laman resminya, donor darah pada dasarnya tidak membatalkan puasa menurut pandangan fikih, khususnya dalam mazhab Syafi’i.
Dalam fikih disebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda berwujud (‘ain) ke dalam rongga tubuh (jauf) melalui saluran terbuka, seperti mulut atau hidung, dengan sengaja.
Sementara dalam proses donor darah, yang terjadi justru keluarnya darah dari tubuh, bukan masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh. Jarum yang digunakan dalam proses donor hanya menembus kulit untuk mengambil darah dari pembuluh, bukan memasukkan makanan, minuman, atau zat lain ke dalam tubuh melalui saluran terbuka.
Karena itu, donor darah tidak memenuhi kriteria pembatal puasa sebagaimana dijelaskan dalam literatur fikih, di antaranya dalam kitab Busyra al-Karim karya ulama mazhab Syafi’i.
Meski demikian, ada pertimbangan lain yang perlu diperhatikan, yaitu kondisi kesehatan pendonor. Jika seseorang memiliki kondisi fisik yang lemah atau berisiko pingsan saat berpuasa, maka menunda donor darah hingga setelah berbuka menjadi pilihan yang lebih aman.
Secara medis, donor darah pada dasarnya aman bagi orang yang sehat. Namun, selama berpuasa tubuh tidak mendapatkan asupan makanan dan cairan sehingga dapat meningkatkan risiko pusing atau lemas bagi sebagian orang.
Karena itu, jika tetap ingin donor darah saat Ramadan, disarankan untuk mempersiapkan kondisi tubuh dengan baik, seperti mencukupi asupan nutrisi saat sahur, terutama makanan yang mengandung zat besi, serta memastikan tubuh terhidrasi dengan cukup.
Bagi mereka yang sehat dan kuat, donor darah di bulan Ramadan tidak hanya tetap menjaga sahnya puasa, tetapi juga menjadi amal kemanusiaan yang bernilai ibadah karena membantu menyelamatkan nyawa orang lain.











