EsaiPendidikan

Disleksia Bukan Sekadar Persoalan Membaca

13
×

Disleksia Bukan Sekadar Persoalan Membaca

Sebarkan artikel ini
sumber gambar: pexels.com

BANYUMASMEDIA.COM – Tujuh juta anak alami disleksia dalam senyap.

Saya terhenyak membaca judul berita tersebut. Kata “dalam senyap” terasa penting. Sebab, boleh jadi ada anak yang mengalami kesulitan belajar tanpa pernah benar-benar dipahami penyebab dan kebutuhannya.

Pemberitaan Kompas pada 14 September 2026 menyebutkan, berdasarkan perkiraan Asosiasi Disleksia Indonesia (ADI), jumlah anak Indonesia yang mengalami disleksia dapat mencapai sekitar 7,5 juta dari 88,8 juta anak Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia belum memiliki data resmi mengenai prevalensi disleksia secara nasional dan layanan skrining yang tersedia belum menjangkau seluruh anak yang membutuhkan.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang mungkin setiap hari duduk di ruang kelas yang sama dengan teman-temannya, mengikuti pelajaran yang sama, tetapi mengalami proses belajar yang berbeda. Ada anak yang memiliki rasa ingin tahu tinggi, mampu bercerita dengan baik, bahkan menunjukkan kemampuan tertentu, tetapi harus berjuang lebih keras ketika berhadapan dengan huruf, kata, bacaan, atau tulisan.

Masalahnya, kesulitan tersebut masih terlalu mudah diterjemahkan menjadi kalimat seperti “anak malas membaca”, “kurang belajar”, “tidak memperhatikan”, atau bahkan “tidak pintar”.

Padahal, disleksia bukan persoalan kemauan belajar semata. Disleksia berkaitan dengan kesulitan belajar spesifik yang terutama memengaruhi kemampuan membaca dan mengeja. Karena itu, anak membutuhkan pemahaman, identifikasi yang tepat, serta dukungan pembelajaran yang sesuai, bukan penghakiman.

Di sinilah angka 7,5 juta tadi seharusnya mengusik kita. Bukan semata-mata karena jumlahnya besar, tetapi karena setiap angka mewakili seorang anak yang sedang belajar memahami dunia dengan cara yang mungkin berbeda.

Pemberitaan tersebut seharusnya tidak hanya mengundang keprihatinan. Ia perlu menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana sekolah, keluarga, dan pemerintah mengenali anak-anak yang memiliki kesulitan belajar spesifik.

Sebab, jika seorang anak terus-menerus dipaksa memenuhi satu cara belajar yang sama, sementara kebutuhan belajarnya berbeda, bisa jadi yang perlu diperbaiki bukan anaknya. Bisa jadi cara kita mendidik belum cukup adaptif.

Ada anak yang sebenarnya cerdas, aktif bertanya, dan mampu bercerita dengan sangat baik, tetapi tiba-tiba terlihat berbeda ketika berhadapan dengan sebuah paragraf. Ia membaca lebih lambat. Beberapa huruf atau kata mungkin tertukar. Mengeja membutuhkan usaha lebih besar. Instruksi tertulis yang bagi sebagian anak terasa sederhana justru dapat menjadi pekerjaan yang melelahkan.

BACA JUGA  Universitas Telkom Purwokerto Hadirkan Teknologi IoT dan Panel Surya untuk Peternakan Unggas Hemat Energi

Lalu muncul kalimat yang mungkin terdengar biasa:
“Kamu kurang teliti.”
“Coba lebih rajin membaca.”
“Temanmu sudah bisa, mengapa kamu belum?”

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Jangan-jangan yang sedang kita nilai bukan kemampuan anak, melainkan keterbatasan cara kita memahami bagaimana anak belajar.

Berapa banyak anak yang sesungguhnya membutuhkan dukungan, tetapi belum dikenali?

Mengenali, Bukan Terburu-buru Memberi Label

Disleksia sering kali tampak melalui kesulitan dalam membaca dan mengeja. Dalam konteks specific learning disorder, kesulitan membaca dapat menjadi bagian dari gangguan belajar spesifik yang memerlukan asesmen dan dukungan pendidikan yang tepat.

Namun, diagnosis tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat seorang anak sering salah membaca, membaca lambat, atau mengalami kesulitan mengeja. Penilaian perlu mempertimbangkan berbagai informasi, termasuk riwayat perkembangan, kemampuan akademik, observasi, serta hasil asesmen yang dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten.

Karena itu, ada dua kesalahan yang sama-sama perlu dihindari.

Pertama, menganggap anak yang mengalami kesulitan membaca sebagai anak malas atau kurang cerdas.

Kedua, terlalu cepat memberi label disleksia hanya berdasarkan beberapa ciri.

Keduanya sama-sama dapat merugikan anak.

Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mengenali tanda-tanda kesulitan, melakukan asesmen secara tepat, dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan anak.

Dengan cara pandang seperti ini, pertanyaan di ruang kelas berubah.

Bukan lagi, “Mengapa anak ini tidak bisa membaca seperti teman-temannya?”

Melainkan: “Apa yang membuat anak ini kesulitan, dan dukungan seperti apa yang dapat membantunya berkembang?”

Perubahan pertanyaan sederhana tersebut sebenarnya merupakan perubahan paradigma dalam pendidikan.

PAUD dan SD Harus Menjadi Mata Pertama yang Melihat

Pengenalan terhadap kesulitan belajar tidak seharusnya menunggu sampai anak mengalami kegagalan berulang. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki posisi penting dalam mengamati berbagai aspek perkembangan, termasuk bahasa, komunikasi, kesadaran bunyi, kemampuan mengikuti instruksi, dan literasi awal.

Bukan untuk mendiagnosis disleksia secara sembarangan, melainkan untuk mengenali ketika seorang anak membutuhkan perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut.

Guru PAUD tidak harus menjadi psikolog. Guru SD juga tidak harus menjadi dokter. Namun, keduanya perlu memiliki kepekaan pedagogis, yaitu kemampuan melihat bahwa perkembangan dan proses belajar setiap anak tidak selalu berjalan dengan pola yang sama.

BACA JUGA  Kuatkan Diplomasi Budaya, Mahasiswa Unsoed Laksanakan KKN di Vietnam

Ketika seorang anak membutuhkan waktu lebih lama dalam menguasai keterampilan tertentu, guru dapat mengamati, mencatat, dan mengomunikasikan temuan tersebut kepada orang tua. Ketika kesulitan terus muncul, sekolah dapat mengarahkan keluarga untuk mendapatkan asesmen yang sesuai.

Dengan demikian, sekolah menjadi pintu awal untuk menemukan kebutuhan anak, bukan tempat pertama anak mendapatkan label.

Guru Membutuhkan Dukungan, Bukan Sekadar Tuntutan

Pendidikan inklusif tidak akan berjalan hanya dengan meminta guru menerima semua anak di dalam kelas. Guru juga perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Kemendikdasmen pada 2026 masih mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, antara lain stigma sosial, keterbatasan akses layanan, dan belum meratanya guru dengan kompetensi khusus. Pemerintah juga meluncurkan program pelatihan pendidikan inklusif bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memperkuat layanan pembelajaran yang adaptif dan berkeadilan. Upaya tersebut perlu diterjemahkan sampai ke tingkat sekolah.

Guru perlu mengetahui kapan harus mengamati, kapan perlu menyesuaikan pembelajaran, dan kapan perlu meminta bantuan profesional.

Tidak semua anak harus belajar dengan kecepatan dan cara yang persis sama. Bagi anak dengan kesulitan belajar spesifik, pendekatan pembelajaran yang adaptif dapat menjadi bagian penting dari dukungan yang diberikan.

Materi dan program pendidikan inklusif pemerintah juga menekankan pentingnya layanan yang adaptif sesuai kebutuhan peserta didik. Maka, keberhasilan guru bukan semata-mata diukur dari seberapa seragam semua anak belajar, tetapi dari seberapa banyak anak mendapatkan kesempatan untuk berhasil.

Negara Sudah Memiliki Dasar Kebijakan, Tantangannya Adalah Pelaksanaan

Indonesia sebenarnya tidak memulai dari nol. Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 mengatur Akomodasi yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas pada jenjang pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. Regulasi tersebut mencakup dukungan berupa anggaran atau pendanaan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas. Regulasi tersebut masih berstatus berlaku.

Namun, kebijakan yang baik harus terasa di ruang kelas. Artinya, ketika orang tua menemukan anaknya mengalami kesulitan belajar, mereka tidak semestinya dibiarkan mencari jalan sendiri tanpa informasi dan dukungan yang memadai.

BACA JUGA  Ketua Mabicab Hanung: Pramuka Jadi Oasis Pendidikan Karakter dan Benteng Remaja

Idealnya tersedia jejaring yang jelas:

guru → sekolah → orang tua → layanan asesmen → dukungan pembelajaran → pemantauan perkembangan

Pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan membangun jejaring antara dinas pendidikan, satuan pendidikan, layanan kesehatan, psikolog atau tenaga profesional, perguruan tinggi, dan komunitas pemerhati anak. Dengan demikian, kesulitan belajar tidak menjadi persoalan yang harus ditanggung keluarga sendirian.

Membaca Kebutuhan Anak

Yang paling perlu diubah mungkin bukan anaknya, tetapi cara kita melihatnya. Seorang anak yang membaca lambat belum tentu memiliki masa depan yang lambat. Seorang anak yang kesulitan mengeja bukan berarti ia tidak memiliki gagasan. Dan seorang anak yang membutuhkan cara belajar berbeda bukan berarti ia harus ditempatkan di luar lingkungan belajar bersama teman-temannya.

Pendidikan inklusif pada akhirnya bukan sekadar tentang menerima anak yang berbeda di dalam kelas. Inklusi adalah kesediaan sistem pendidikan untuk menyesuaikan dukungan agar setiap anak mempunyai kesempatan yang adil untuk berkembang. Karena itu, pembicaraan tentang disleksia semestinya membawa kita kepada agenda yang lebih besar.

Kita membutuhkan data yang lebih baik agar kebijakan tidak dibangun berdasarkan perkiraan semata. Kita membutuhkan guru yang lebih siap, bukan untuk mendiagnosis, tetapi untuk mengenali dan merespons kebutuhan anak. Kita membutuhkan orang tua yang lebih teredukasi agar kesulitan membaca tidak segera diterjemahkan menjadi kemalasan. Kita juga membutuhkan akses asesmen dan layanan profesional yang lebih dekat dan terjangkau.

Dan yang tidak kalah penting, kita membutuhkan budaya sekolah yang tidak mempermalukan anak karena cara belajarnya berbeda. Sebab, barangkali tantangan terbesar disleksia bukan hanya bagaimana membuat seorang anak mampu membaca. Tantangannya adalah bagaimana membuat lingkungan di sekitarnya mampu membaca kebutuhan anak tersebut.

Jika pendidikan mampu melakukan itu, maka disleksia tidak lagi semata-mata dilihat sebagai kesulitan. Ia menjadi pengingat bahwa setiap anak mempunyai pintu masuk yang berbeda menuju pengetahuan, dan tugas pendidikan adalah membantu menemukan pintu itu.

Penulis: Tanti Tri Hastuti, S.TP, M.Pd (Praktisi Pendidikan, Founder EduTumbuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *