Liputan

Isu Penutupan Prodi Jadi Alarm Keras Ketidaksinkronan Kampus dan Pasar Kerja

5
×

Isu Penutupan Prodi Jadi Alarm Keras Ketidaksinkronan Kampus dan Pasar Kerja

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Penutupan 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi sepanjang 2026 menjadi sorotan. Kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) itu dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan program studi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai fenomena tersebut menjadi alarm bagi dunia pendidikan tinggi sekaligus pasar kerja. Menurutnya, penutupan prodi tidak dapat dipandang sebagai persoalan kampus semata, tetapi juga mencerminkan belum sinkronnya kebutuhan dunia kerja dengan arah pengembangan pendidikan tinggi.

“Penutupan prodi memang dilakukan atas usulan perguruan tinggi masing-masing. Pemerintah juga tidak memiliki kebijakan menutup prodi secara sepihak. Namun, kondisi ini menjadi sinyal bahwa sinkronisasi antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja masih perlu diperkuat,” ujar Ari saat diwawancarai, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi penutupan suatu program studi. Salah satunya adalah menurunnya minat calon mahasiswa terhadap jurusan yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan industri maupun prospek lapangan pekerjaan.

Ari menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi pemerintah maupun perguruan tinggi. Sebab, keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah lulusan, tetapi juga dari kemampuan lulusan tersebut terserap di dunia kerja.

“Pemicu penutupan prodi bisa beragam. Namun, kita juga harus melihat persoalan di hilir, yakni ketersediaan lapangan kerja dan perencanaan karier bagi lulusan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu duduk bersama agar lulusan memiliki arah yang jelas setelah menyelesaikan pendidikan,” katanya.

Di sisi lain, Ari melihat penutupan program studi tidak selalu bermakna negatif. Sejumlah perguruan tinggi justru melakukan transformasi dengan mengembangkan program studi yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan industri.

BACA JUGA  Hidupkan Sejarah Lokal Lewat Kolaborasi Lintas Pihak

Ia mencontohkan perubahan sejumlah program studi Matematika menjadi Aktuaria di beberapa perguruan tinggi sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan tenaga profesional di sektor jasa keuangan dan industri.

“Artinya, kampus sebenarnya sedang beradaptasi. Bukan sekadar menutup prodi, tetapi juga mengembangkan program studi baru yang memiliki prospek lebih baik sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Meski demikian, Ari menegaskan transformasi program studi tetap harus diiringi dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan. Menurutnya, pemetaan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor perlu dilakukan secara lebih terintegrasi agar lulusan perguruan tinggi memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Ia juga mengingatkan bahwa penutupan program studi tanpa diikuti pembenahan sektor ketenagakerjaan berpotensi memunculkan persoalan baru, mulai dari menurunnya akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi hingga dampak terhadap tenaga pendidik.

“Yang perlu dibangun bukan hanya penyesuaian program studi, tetapi juga sistem yang mampu menghubungkan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan begitu, penutupan prodi tidak menjadi satu-satunya solusi dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *