Kilas

Kemiskinan di Purbalingga Turun Jadi 12,55 Persen, Bupati Fahmi Sampaikan LKPJ 2025

×

Kemiskinan di Purbalingga Turun Jadi 12,55 Persen, Bupati Fahmi Sampaikan LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
sumber foto: purbalingga.go.id

BANYUMASMEDIA.COM – Bupati Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/3/2026).

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencatat sejumlah capaian pembangunan yang menunjukkan tren positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bambang Irawan itu turut dihadiri Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menyampaikan bahwa secara makro penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup baik di berbagai sektor pembangunan.

Salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan adalah angka kemiskinan yang turun menjadi 12,55 persen pada 2025, dari sebelumnya 14,18 persen pada 2024.

“Jumlah penduduk miskin Kabupaten Purbalingga pada 2025 tercatat sebanyak 121.800 jiwa. Jika dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 136.720 jiwa, maka jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 14.920 jiwa,” ujar Fahmi.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Purbalingga juga mengalami peningkatan. Berdasarkan perhitungan kumulatif hingga triwulan III tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi mencapai 6,36 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,55 persen.

Di sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purbalingga juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2025, IPM tercatat 71,71, naik dari tahun 2024 yang berada di angka 70,97.

Selain menyampaikan LKPJ, dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi juga menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Purbalingga untuk dibahas lebih lanjut.

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama, Raperda tentang Perlindungan Anak, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami berharap ketiga raperda yang telah diserahkan hari ini dapat diterima, dibahas, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Banyumas Resmi Mulai Proyek Pemberdayaan Petani Kelapa Genjah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Fahmi menegaskan, berbagai capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat di Purbalingga. [asr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *