Kilas

Agus Priyanggodo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Sisa Jabatan 2024–2029

×

Agus Priyanggodo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Sisa Jabatan 2024–2029

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Banyumas sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banyumas PA Selasa (3/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, unsur Forkopimda Plus Kabupaten Banyumas, seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyumas, serta sejumlah tamu undangan. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dalam rapat paripurna tersebut, Agus Priyanggodo secara resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan ketua sebelumnya, Subagyo. Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif di Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua DPRD, Agus Priyanggodo yang akrab disapa Nova menyampaikan bahwa memimpin lembaga legislatif merupakan amanah besar yang tidak ringan. Namun demikian, ia optimistis tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik melalui dukungan seluruh anggota DPRD serta komunikasi yang solid.

Ia menegaskan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara unsur legislatif, eksekutif, dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) guna memperkuat kepercayaan publik dan memastikan DPRD menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara optimal.

Lalu ia juga berharap kedepanya DPRD mampu menjadi lembaga yang lebih aspiratif, komunikatif, serta kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, merupakan amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan secara maksimal melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Seiring dengan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD, Agus Priyanggodo menyampaikan adanya penyesuaian struktur internal DPRD sesuai dengan ketentuan tata tertib yang melarang rangkap jabatan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi II, Ketua Fraksi, serta anggota Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Umumkan Mekanisme Akses dan Distribusi Hasil TKA 2025

Penyesuaian struktur tersebut telah diumumkan dalam rapat paripurna, dengan Ketua Fraksi selanjutnya dijabat oleh Anang, serta Ketua Komisi II dijabat oleh Jasmin yang dipilih secara sah oleh dan dari anggota komisi.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, ia menjadwalkan pelaksanaan rapat koordinasi dan rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi. Forum tersebut akan membahas progres kerja dewan, penataan alat kelengkapan dewan, serta mekanisme penyerapan dan pengoordinasian aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa peran Ketua DPRD adalah sebagai koordinator yang menampung dan mengakomodasi seluruh pandangan serta aspirasi para wakil rakyat melalui musyawarah bersama.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan DPRD dapat terus ditingkatkan. Ia menilai kekompakan antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan investasi di Kabupaten Banyumas.

Dengan kepemimpinan baru di DPRD Kabupaten Banyumas, diharapkan terwujud penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Banyumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *