BANYUMASMEDIA.COM – Kemacetan panjang saat arus mudik kerap membuat pemudik terjebak berjam-jam di jalan. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang bertanya: bagaimana dengan kewajiban salat?
Melalui laman resminya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa salat tetap wajib ditunaikan, meski dalam kondisi perjalanan yang tidak memungkinkan untuk berhenti.
MUI menjelaskan, Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam kondisi tertentu, termasuk saat menghadapi kemacetan panjang.
Dua Cara Tetap Salat Saat Mudik
Pertama, jika memungkinkan, pemudik dianjurkan untuk menepi di tempat aman seperti rest area, masjid, atau lokasi lain yang memungkinkan untuk melaksanakan salat secara sempurna.
Namun, jika kondisi lalu lintas tidak memungkinkan untuk berhenti, pemudik tetap bisa menunaikan salat di dalam kendaraan.
Salat dapat dilakukan dengan posisi duduk, menghadap kiblat semampunya, serta menggunakan isyarat untuk rukuk dan sujud.
Kemudahan ini menjadi bagian dari prinsip Islam yang tidak memberatkan umatnya, terutama dalam kondisi darurat atau sulit.
Tetap Utamakan Salat di Awal Waktu
Meski ada keringanan, MUI tetap mengingatkan agar pemudik mengatur perjalanan dengan baik. Perencanaan waktu istirahat dan lokasi pemberhentian menjadi penting agar salat tetap bisa dilakukan secara optimal.
Mudik bukan sekadar perjalanan menuju kampung halaman, tetapi juga bagian dari perjalanan ibadah. Karena itu, menjaga salat di tengah perjalanan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. [asr]











