BANYUMASMEDIA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Semula batas akhir pendaftaran ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2023, kini pelamar diberikan kesempatan hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Melalui akun resminya, X @bkngoid, BKN menulis, “Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!”
Alasan utama dari perpanjangan ini adalah tingginya trafik pelamar yang berupaya mengakses laman SSCASN di hari terakhir pendaftaran.
“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” tulis BKN dalam keterangan resminya.
Informasi perpanjangan ini juga telah diumumkan melalui surat edaran dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang “Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023”. Para pelamar diharapkan memperhatikan perubahan jadwal ini dan memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya. [Asr]