BANYUMASMEDIA.COM – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bank Mandiri menjalin kemitraan strategis. Kolaborasi ini memungkinkan pemohon membuka rekening bank secara daring dari negara asal untuk keperluan setoran jaminan keimigrasian. Kesepakatan tersebut, yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023), merespon arahan Presiden terkait peningkatan pelayanan golden visa dan transformasi digital layanan imigrasi.
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menekankan signifikansi kerjasama ini dalam acara penandatanganan di Mandiri Club, Jakarta.
“Kolaborasi ini menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden saat menunjuk saya sebagai Dirjen Imigrasi, yaitu golden visa dan digitalisasi layanan imigrasi,” ungkap Silmy Karim.
Golden visa, yang memberikan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, mengharuskan WNA untuk melakukan investasi finansial di Indonesia, dengan penempatan dana pada bank domestik. Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan aplikasi Livin’ Bank Mandiri tidak hanya memberikan kemudahan praktis bagi WNA, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses aplikasi Golden Visa.
Pemohon kini dapat membuka rekening Bank Mandiri secara langsung melalui aplikasi Livin’, memfasilitasi proses setoran jaminan keimigrasian dengan cepat.
“Skema ini akan sangat membantu, terutama dalam menyederhanakan proses aplikasi hingga terbitnya Golden Visa. Ini juga memastikan pemantauan kepatuhan pemegang visa terhadap persyaratan dana, semuanya dikelola secara sistematis,” ungkap Silmy Karim.
Peluncuran aplikasi layanan imigrasi Livin’ by Mandiri dijadwalkan pada Februari 2024, menandai langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan proses aplikasi Golden Visa. [Asr]