Eksekutif

Pemkab Banyumas Dorong Tata Ruang Purwokerto yang Berkelanjutan Lewat KLHS

×

Pemkab Banyumas Dorong Tata Ruang Purwokerto yang Berkelanjutan Lewat KLHS

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah perkotaan melalui Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dalam proses penyusunan RDTR ini, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan. Artinya, Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali, dan berdaya saing,” ujarnya.

Agus berharap forum konsultasi publik ini dapat menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan kritik, saran, maupun rekomendasi konstruktif.

“Masukan dari Bapak dan Ibu dalam forum ini sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, dr. Arif Sugiono, menjelaskan bahwa KLHS merupakan proses analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kebijakan, rencana, atau program (KRP).

Menurutnya, konsultasi publik adalah tahapan penting dalam KLHS guna menjaring aspirasi serta isu strategis dari berbagai pihak, terutama yang terdampak langsung di wilayah Purwokerto.

“Dari identifikasi awal, kami menemukan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian, seperti belum optimalnya pengelolaan air, penurunan kualitas air, defisit daya dukung pangan, kurangnya ruang terbuka hijau, hingga persoalan pengelolaan sampah,” ungkap Arif.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan KLHS tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau konsultan, melainkan juga partisipasi aktif masyarakat.

BACA JUGA  Banyumas Raih Penghargaan Bergengsi di The 6th ASEAN ESC Award 2025

“Masukan dari Bapak dan Ibu semua sangat kami harapkan. Rekomendasi dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan materi teknis RDTR,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *