Kilas

Bupati Banyumas Dorong Penguatan Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah bersama BPS Purwokerto

×

Bupati Banyumas Dorong Penguatan Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah bersama BPS Purwokerto

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Kepala BPS Purwokerto Moh. Fatichuddin dan sejumlah tamu undangan, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan berlangsung di Kantor BPS Purwokerto pada Selasa (25/11/2025).

Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penyediaan data statistik sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin menyampaikan sejumlah indikator makro ekonomi terkini. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Banyumas triwulan II 2025 berada pada angka 6,58%. Dari sisi struktur ekonomi, sektor primer (pertanian) dan sekunder (industri) menjadi fokus perhatian, sementara sektor tersier masih mengalami penurunan.

“Di bidang kemiskinan, angka kemiskinan turun dari 11,95% menjadi 11,15%, atau berkurang sekitar 195 ribu jiwa, dari 207 ribu jiwa pada 2024. Penurunan ini dinilai mendekati garis kemiskinan yang ditetapkan,” ujarnya.

Fatichuddin menegaskan bahwa berbagai program Pemda kini tidak hanya berorientasi pada upaya bertahan hidup, tetapi juga diarahkan pada pertumbuhan yang inklusif.

“Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyumas berada pada angka 75,44, masuk kategori tinggi. Capaian ini didukung oleh Purchasing Power Parity (PPP) mencapai Rp13.301.000 Namun, untuk mencapai kategori IPM tinggi diperlukan peningkatan PPP,” jelasnya.

Fatichuddin juga menyampaikan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang akan melibatkan sekitar 150 pertanyaan (70 untuk SE dan 80 untuk Data Terpadu Sensus Nasional). Melalui pendataan ini, BPS berharap dapat memberikan insight terkait PDB daerah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kapasitas usaha.

Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPS Banyumas atas kemitraan strategis yang telah terjalin dalam penyediaan data akurat bagi pembangunan daerah. Ia menilai kerja sama ini harus terus diperkuat melalui kesepakatan yang ditandatangani.
Namun, Bupati juga mengangkat kembali pertanyaan penting mengenai perbedaan garis kemiskinan antara Banyumas dan Cilacap

Berdasarkan data, garis kemiskinan Banyumas sebesar Rp529.310, sementara garis kemiskinan Cilacap tercatat lebih rendah. Bupati mempertanyakan fenomena ini mengingat UMR Cilacap lebih tinggi daripada Banyumas.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Pastikan Penanganan dan Pemulihan Pascabencana di Purbalingga Berjalan Terpadu

“Secara logika, daerah dengan UMR lebih rendah seharusnya memiliki garis kemiskinan lebih rendah pula. Pertanyaan tersebut pernah ia sampaikan kepada Gubernur di Semarang, namun belum mendapatkan jawaban memadai,”tutur Sadewo.

Sadewo berharap BPS dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai hal itu.

Di bagian lain, Bupati juga menyinggung pentingnya akuntabilitas birokrasi, terutama dalam penandatanganan dokumen-dokumen penting.

“Meski sering kali saya menerima berkas yang sudah diparaf oleh Sekda, Asisten, dan dinas terkait, ia memastikan bahwa tetap membaca setiap dokumen,” ujar Sadewo.

Ia menekankan bahwa jika terjadi kekeliruan, maka minimal tiga pihak turut bertanggung jawab. Bupati mengakui gaya kepemimpinannya yang cenderung ugal-ugalan atau out of the box, namun menurutnya gaya tersebut dibutuhkan untuk menjawab tantangan birokrasi modern yang menuntut kecepatan dan ketepatan.

Nota Kesepakatan antara Pemkab Banyumas dan BPS ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi dalam menghadirkan data berkualitas tinggi. Data yang akurat menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan IPM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *