Kilas

Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Terjadi, Wakil DPRD Dorong Ketahanan Keluarga Diperkuat dari Hulu

2
×

Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Terjadi, Wakil DPRD Dorong Ketahanan Keluarga Diperkuat dari Hulu

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Rumah dan keluarga semestinya menjadi tempat pertama bagi perempuan dan anak untuk merasa aman. Namun, masih munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan bahwa ruang aman tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Di Banyumas, data resmi DPPKBP3A mencatat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Angka itu meningkat dibandingkan 2023 yang tercatat sebanyak 42 kasus.

Pada kelompok anak, tercatat 63 kasus kekerasan dengan 71 korban pada 2024. Jumlah tersebut juga meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat 56 kasus.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup diselesaikan dengan penanganan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan justru harus diperkuat sejak lingkungan paling awal, yakni keluarga.

“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Ketika ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tetapi pada saat yang sama kita harus bertanya, bagaimana mencegah agar kekerasan tidak terjadi sejak awal. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga,” ujar Setya Ari.

Angka Kasus Tidak Bisa Dibaca Sederhana

Setya Ari mengingatkan agar data kekerasan tidak semata-mata dibaca sebagai angka statistik tahunan. Kenaikan jumlah laporan memang perlu menjadi perhatian, tetapi tidak selalu berarti kekerasan meningkat dalam proporsi yang sama.

Sebab, meningkatnya laporan juga dapat menunjukkan bahwa korban maupun masyarakat mulai lebih berani mencari pertolongan. Sistem pelaporan yang semakin dikenal juga memungkinkan kasus yang sebelumnya tersembunyi menjadi tercatat.

“Naiknya laporan bisa berarti kasusnya bertambah, tetapi bisa juga menunjukkan korban dan masyarakat semakin berani melapor. Karena itu yang harus kita ukur bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga seberapa kuat sistem pencegahan, pelaporan, perlindungan dan pemulihan korban,” katanya.

Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menunjukkan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan di wilayah Banyumas dan Cilacap.

Pada 2023, data SIGA mencatat berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran hingga kategori lainnya. Data tersebut merupakan jumlah korban berdasarkan jenis kekerasan sehingga tidak dapat dijumlahkan begitu saja sebagai jumlah kasus karena seorang korban dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan.

BACA JUGA  Sudirman Said Desak Elit Politik Instropeksi Usai Tewasnya Pengemudi Ojol

Di Cilacap, misalnya, tercatat 9 korban anak mengalami kekerasan fisik, 21 korban kekerasan psikis, 78 korban kekerasan seksual, 5 korban penelantaran dan 6 korban dalam kategori lainnya.

Memasuki 2026, kasus serius kembali muncul. Pada Februari 2026, Kementerian PPPA mengecam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap dan menyatakan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah untuk pendampingan penanganan kasus tersebut.

Bagi Setya Ari, fakta tersebut menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan tidak boleh hanya bekerja setelah korban muncul.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan mengatakan anak harus hati-hati. Orang dewasa yang berada di sekitar anaklah yang harus membangun sistem perlindungan. Orang tua, keluarga besar, sekolah, lingkungan dan pemerintah harus memiliki kepedulian yang sama,” ujarnya.

Ketahanan Keluarga Bukan Keluarga Tanpa Masalah

Menurut Setya Ari, istilah ketahanan keluarga tidak seharusnya dimaknai sebagai keluarga yang tidak pernah memiliki persoalan. Konflik dan masalah merupakan bagian dari kehidupan keluarga.

Yang menjadi persoalan adalah ketika konflik tersebut diselesaikan dengan kekerasan.

“Keluarga yang tangguh bukan keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah. Keluarga tangguh adalah keluarga yang mampu menyelesaikan masalah tanpa kekerasan,” kata Setya Ari.

Karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu diterjemahkan dalam bentuk kemampuan yang nyata. Orang tua dan pasangan perlu dibekali kemampuan berkomunikasi, mengelola emosi, menyelesaikan konflik, menerapkan pengasuhan positif, memahami literasi digital serta mengetahui hak-hak perempuan dan anak.

Pendidikan semacam itu, menurut Setya Ari, tidak seharusnya baru diberikan ketika sebuah keluarga sudah menghadapi persoalan berat.

Pencegahan Dimulai Sebelum Pernikahan

Setya Ari juga mendorong agar pendidikan kehidupan berkeluarga dimulai sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan.

Menurutnya, kesiapan membangun rumah tangga tidak cukup hanya dilihat dari usia maupun kelengkapan administratif. Calon pasangan juga perlu mendapatkan bekal mengenai komunikasi, pengelolaan emosi, kesehatan reproduksi, ekonomi keluarga, pengasuhan anak, penyelesaian konflik hingga konsekuensi hukum dari kekerasan dalam rumah tangga.

“Kita harus berinvestasi sebelum keluarga terbentuk. Jangan sampai edukasi tentang keluarga baru diberikan setelah konflik sudah berat. Pendidikan kehidupan berkeluarga harus dimulai sejak remaja dan diperkuat ketika seseorang memasuki pernikahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Setya Arinugroho : Raperda Sempadan Bukan untuk Membatasi, Tapi Melindungi Warga

Pendekatan tersebut penting karena keluarga menjadi lingkungan pertama yang berinteraksi secara intensif dengan anak. Cara orang dewasa menyelesaikan konflik, berkomunikasi dan memperlakukan anggota keluarga akan ikut membentuk cara anak memahami relasi dan keamanan.

Perlindungan Anak Harus Menjadi Kerja Bersama

Setya Ari menilai perlindungan anak juga tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua.

Sekolah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, tokoh agama, kader masyarakat dan lingkungan sekitar memiliki peran dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak. Termasuk ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja.

Bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai juga semakin beragam. Tidak hanya kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan psikis, penelantaran, eksploitasi hingga kekerasan yang berkaitan dengan ruang digital.

“Anak tidak bisa menjaga dirinya sendiri tanpa dukungan lingkungan. Karena itu kita perlu membangun ekosistem perlindungan. Sekolah harus aman, rumah harus aman, lingkungan bermain harus aman, dan ruang digital anak juga harus mendapat pendampingan,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Setya Ari mengapresiasi langkah penguatan pencegahan yang dilakukan sejumlah pihak di Banyumas.

Pada Juli 2026, Polresta Banyumas menyatakan memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan kelembagaan, edukasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah dan organisasi masyarakat. Struktur pelayanan melalui Satres PPA-PPO juga diperkuat.

Namun, menurut Setya Ari, penguatan kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan pendidikan keluarga.

“Kita membutuhkan sistem perlindungan yang bekerja dari hulu sampai hilir. Polisi penting, layanan korban penting, tetapi pendidikan keluarga juga sama pentingnya. Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban,” ujarnya.

Korban Harus Mendapat Perlindungan

Meski menekankan pentingnya pencegahan, Setya Ari mengingatkan agar pendekatan ketahanan keluarga tidak kemudian digunakan untuk mengabaikan korban.

Ketika kekerasan terjadi, korban tetap harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis, sosial dan hukum.

Menurutnya, keluarga juga tidak boleh menjadikan nama baik sebagai alasan untuk menutup-nutupi kekerasan yang terjadi di dalam rumah.

“Jangan pernah meminta korban diam demi menjaga nama baik keluarga. Menjaga keluarga bukan berarti menutupi kekerasan. Justru keluarga yang sehat adalah keluarga yang mampu melindungi anggotanya dan berani mencari pertolongan ketika menghadapi masalah,” tegasnya.

BACA JUGA  Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku

Karena itu, sistem perlindungan harus memastikan korban memiliki ruang aman untuk berbicara dan mendapatkan pertolongan tanpa mengalami tekanan tambahan.

Empat Hal yang Perlu Diperkuat

Sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari menilai penguatan ketahanan keluarga perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan manusia. Persoalan kekerasan perempuan dan anak berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, perlindungan hukum, pemberdayaan perempuan hingga pembangunan di tingkat desa.

Karena itu, penanganannya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

“Ketahanan keluarga bukan urusan satu dinas. Pendidikan punya peran, kesehatan punya peran, perlindungan perempuan dan anak punya peran, pemerintah desa punya peran, sekolah dan masyarakat juga punya peran. Yang kita butuhkan adalah sinergi kebijakan,” katanya.

Menurut Setya Ari, setidaknya terdapat empat agenda yang perlu diperkuat.

Pertama, pencegahan, melalui pendidikan keluarga, pengasuhan positif dan literasi perlindungan anak.

Kedua, deteksi dini, dengan memperkuat kemampuan keluarga, sekolah, desa dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan.

Ketiga, perlindungan dan pemulihan korban, melalui layanan yang cepat, aman dan berperspektif korban.

Keempat, evaluasi berbasis data, sehingga pemerintah dapat mengetahui apakah intervensi yang dilakukan benar-benar mampu mengurangi risiko kekerasan sekaligus meningkatkan kualitas keluarga.

“Kita tidak ingin kebijakan berhenti pada penanganan kasus. Tujuan akhirnya adalah membangun keluarga yang mampu menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Keluarga Kuat, Jawa Tengah Lebih Kuat

Setya Ari menilai pembangunan daerah pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Kemampuan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan.

Baginya, keluarga merupakan salah satu fondasi pembangunan manusia. Ketika keluarga mampu menjadi ruang aman, anak memiliki kesempatan tumbuh dengan lebih baik dan perempuan dapat menjalankan kehidupannya tanpa ancaman kekerasan.

“Kalau kita ingin membangun Jawa Tengah yang kuat, kita harus mulai dari keluarga yang kuat. Anak harus tumbuh aman, perempuan harus terlindungi, dan setiap keluarga harus memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Itulah investasi sosial yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” pungkas Setya Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *