BANYUMASMEDIA.COM = Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, Selasa (21/4/2026). Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus percepatan pengentasan kemiskinan.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi jajaran perangkat daerah, mitra pembangunan, serta masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banyumas, Sakty Suprabowo, menjelaskan bahwa program RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga menyasar peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.
“Program ini menjadi bagian dari percepatan penanggulangan kemiskinan, sekaligus memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat,” ujarnya.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan kepada penerima manfaat, pemberian perlindungan tenaga kerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BKK Purwokerto, serta prosesi “Mbongkar Tabak” sebagai simbol dimulainya program.
Untuk tahun 2026, program RTLH didukung berbagai sumber pendanaan, antara lain:
- APBN: 821 unit
- APBD Provinsi: 549 unit
- APBD Kabupaten: 279 unit
- Yayasan Buddha Tzu Chi: 231 unit
- Baznas: 140 unit
- Dukungan swasta dan perguruan tinggi
Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening penerima manfaat guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Bupati Sadewo menegaskan, rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang tumbuh bagi ketahanan mental dan sosial keluarga. Dengan hunian yang layak, kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” katanya.
Ia mengungkapkan, angka kemiskinan di Banyumas saat ini masih berada di kisaran 11,15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Tengah. Karena itu, program RTLH menjadi salah satu strategi penting dalam menekan angka tersebut.
Hingga 2025, Pemkab Banyumas telah meningkatkan kualitas 28.885 unit rumah. Sementara cakupan rumah layak huni kini mencapai 85,44 persen. Meski demikian, masih terdapat sekitar 69.883 unit rumah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pada tahap awal tahun 2026, perbaikan difokuskan pada 213 unit rumah yang tersebar di 15 kecamatan dan 31 desa/kelurahan.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dukungan swasta dan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Gotong royong semua pihak menjadi kunci percepatan penanganan RTLH,” tegasnya.
Dengan dimulainya program RTLH 2026 melalui gerakan “Bongkar Tabak Miwiti Pegawaian RTLH 2026”, Pemkab Banyumas berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan hunian layak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. [asr]











