Kilas

176 ASN Banyumas Terima SK Pensiun, Bupati Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian

×

176 ASN Banyumas Terima SK Pensiun, Bupati Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Sebanyak 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat karena batas usia pensiun (BUP) di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas pada Rabu (18/02/2026).

Total penerima SK pensiun berjumlah 176 orang, dengan rincian 66 ASN TMT 1 April, 55 ASN TMT 1 Mei, dan 55 ASN TMT 1 Juni yang seluruhnya telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas. Adapun perwakilan ASN penerima SK tersebut yakni Indra Syamsu, Pustakawan Ahli Muda pada Dinarpusda Kabupaten Banyumas (TMT 1 April 2026); Isterina Flamboyan, Sekretaris Dinpermades Kabupaten Banyumas (TMT 1 Mei 2026); serta Anwar Hakim, Guru Ahli Madya SD Negeri 2 Tlaga, Kecamatan Tambak (TMT 1 Juni 2026).

Dalam sambutannya, Sadewo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, para ASN yang memasuki masa pensiun telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah dan turut berkontribusi mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif. Ia juga menegaskan bahwa pensiun merupakan fase alamiah yang akan dilalui  oleh setiap ASN. Oleh karena itu, masa purna tugas diharapkan dapat disambut dengan semangat baru untuk tetap berkontribusi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

“Dengan diterimanya SK pensiun, pada hakikatnya bapak/ibu telah dinyatakan lulus melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat, serta kini saatnya kembali pada  masyarakat  dengan pengabdian dalam bentuk lain,” ujarnya.

BACA JUGA  PMR SDIT Harapan Bunda 2 Purwokerto Ikuti Jumbara Mula XXXI

Bupati turut mengingatkan bahwa meskipun SK pensiun telah diterima, para ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas kedinasan hingga batas waktu TMT pensiun yang telah ditetapkan di unit kerja masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten Banyumas atas dharma bakti para ASN yang telah mengabdikan diri bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *