Kilas

IOC Bela Israel, Pemerintah Indonesia Tetap Berpegang pada UUD 1945

×

IOC Bela Israel, Pemerintah Indonesia Tetap Berpegang pada UUD 1945

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga internasional, tetap berlandaskan prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Penegasan ini disampaikan Erick menanggapi pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang meminta federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia.

“Kami di Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, langkah pemerintah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan amanat konstitusi.

“UUD 1945 mengamanatkan agar Pemerintah Indonesia menghormati keamanan, ketertiban umum, serta berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, IOC mengimbau federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan turnamen di Indonesia, menyusul penolakan visa terhadap atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang tengah berlangsung di Jakarta.

Erick menegaskan, keputusan IOC tidak akan mengurangi komitmen Indonesia untuk tetap aktif di berbagai ajang olahraga internasional.

“Indonesia akan terus berperan di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia tetap menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa,” tutupnya.[asr]

BACA JUGA  Reses DPRD Banyumas: Eko Pramono Serap Aspirasi Ibu dan Remaja Putri, Dorong Penguatan Peran Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *