Berita

Tingkatkan Efisiensi Layanan Tera Ulang, Pemkab Banyumas Luncuran Simetromas

75
×

Tingkatkan Efisiensi Layanan Tera Ulang, Pemkab Banyumas Luncuran Simetromas

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Titik Pujiastuti meluncurkan Sistem Informasi Metrologi Banyumas (Simetromas): foto Humas Pemkab Banyumas

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan Sistem Informasi Metrologi Banyumas (Simetromas) pada Selasa (26/3/2024) di SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Peluncuran ini bertujuan untuk mempersingkat proses layanan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) menjadi satu hari, dari sebelumnya yang membutuhkan waktu hingga satu minggu.

Dikutip dari humas Pemerintah Kabupaten Banyumas, peluncuran ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Titik Pujiastuti.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Bu Titik Pujiastuti bersama Dinkominfo, Sistem Informasi Metrologi Banyumas atau Simetromas dapat terwujud,” kata Pj Bupati Banyumas Hanung.

Hanung menambahkan proses terobosan dan inovasi ini dalam rangka memudahkan pelayanan.

“Terobosan atau inovasi berupa Simetromas untuk mendukung layanan tera ulang tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha SPBU di Kabupaten Banyumas. Dengan layanan ini pengusaha SPBU mendapat kemudahan karena tidak berbayar, lebih cepat dan layanannya tetap bagus, sama dengan sebelumnya.”

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Titik Pujiastuti, menjelaskan bahwa aplikasi Simetromas digunakan untuk mendukung layanan tera ulang sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Sebelum adanya aplikasi Simetromas, seluruh layanan tera ulang dilakukan secara manual, sehingga pengusaha SPBU harus berkirim surat permohonan lebih dahulu ke Dinperindag Kabupaten Banyumas ketika hendak menera ulang dispenser bahan bakar minyak (BBM).

“Sekarang tidak lagi karena hampir semuanya dilakukan secara online. Setelah SPBU mendaftar secara online, petugas kami akan datang ke sini untuk melakukan tera ulang, surat hasil pengujiannya dapat dicetak sendiri oleh pelaku usaha, sehingga lebih efisien, hemat waktu, dan mengurangi penggunaan kertas,” jelas Titik.

BACA JUGA  Jasiman Realisasikan Aspirasi Pembangunan Rabat Beton Jalan Tani Di Desa Kotayasa

Titik juga menambahkan bahwa aplikasi Simetromas ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah dan belum dikembangkan oleh kabupaten/kota lain di provinsi itu.

“Bahkan mungkin se-Indonesia, baru Banyumas yang punya,” tambahnya.

Melalui peluncuran Simetromas ini, Titik berharap dapat memberikan dampak positif terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di Kabupaten Banyumas. [asr]