Kilas

SMART 171 Kecam Dukungan Indonesia terhadap Deklrasi Ney York, Sebut Pengkhianatan terhadap Amanat Konstitusi

×

SMART 171 Kecam Dukungan Indonesia terhadap Deklrasi Ney York, Sebut Pengkhianatan terhadap Amanat Konstitusi

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Direktur SMART 171, Dr. Maimon Herawati, M.Litt, mengecam keras sikap Pemerintah Republik Indonesia yang mendukung upaya perlucutan senjata terhadap Hamas sebagai bagian dari proses perdamaian di Jalur Gaza. Dalam pernyataan resmi, SMART 171 menilai dukungan tersebut mengingkari hak rakyat Palestina untuk mempertahankan diri dari penjajahan dan genosida sistematis oleh Israel.

Kecaman ini merespons deklarasi yang diumumkan Prancis, Arab Saudi, Qatar, Mesir, dan Yordania di New York dalam beberapa hari terakhir. Kesepakatan itu memuat kecaman terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, namun juga mengutuk blokade dan serangan militer Israel yang telah menewaskan sekitar 60.000 warga sipil di Gaza.

Poin paling kontroversial dalam deklarasi tersebut adalah tuntutan agar Hamas melucuti senjata dan menyerahkan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina di bawah Mahmud Abbas.

“Menuntut Hamas menyerah sama saja dengan meminta Bung Tomo dan pejuang Surabaya menyerah pada Belanda tahun 1945,” kata Maimon dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menegaskan bahwa sebagaimana Indonesia menolak tunduk kepada penjajah, rakyat Palestina juga memiliki hak konstitusional dan moral untuk melawan pendudukan.

SMART 171 menyatakan bahwa Hamas bukan semata kelompok militan, tetapi bagian dari rakyat Palestina yang mempertahankan Gaza dari agresi Israel yang tak kunjung berhenti. Tekanan disarmament tanpa jaminan perlindungan internasional, menurut mereka, hanya akan membiarkan warga Gaza terbunuh tanpa pembelaan.

Sejak 2007, Gaza dikuasai oleh Hamas, sementara Tepi Barat berada di bawah Otoritas Palestina. SMART 171 menyoroti peran Otoritas Palestina yang dinilai justru kerap membantu kepentingan Israel, termasuk dalam operasi militer terhadap wilayah-wilayah perlawanan seperti Jenin, Tulkarim, dan Tubas.

Atas sikap Indonesia yang dinilai berpihak pada tekanan Barat, SMART 171 menyatakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Menghentikan dukungan terhadap agenda perlucutan senjata yang dianggap tidak adil.
  2. Berdiri tegak di sisi perjuangan rakyat Palestina, sebagaimana dunia dulu mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  3. Mendukung jalur diplomasi internasional yang menjamin hak rakyat Palestina untuk mempertahankan diri dan meraih kemerdekaan penuh.
BACA JUGA  Redistribusi Guru dan Sekolah Inklusif: Langkah Kemendikdasmen untuk Pemerataan Akses Pendidikan

“Dukungan terhadap Deklarasi New York adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi kita yang jelas-jelas menolak segala bentuk penjajahan,” tegas Maimon.

SMART 171 menyerukan agar Indonesia kembali kepada prinsip dasar UUD 1945 dan sejarah perjuangan bangsanya sendiri dalam membela hak-hak bangsa tertindas di seluruh dunia.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *