BANYUMASMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugraha, menyatakan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan data resmi, sepanjang tahun 2024 tercatat 136 kasus narkoba/psikotropika dengan 164 tersangka, meningkat dari 99 kasus dan 122 tersangka di tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kita belum cukup efektif dalam pencegahan. Penindakan perlu didampingi dengan edukasi, penguatan keluarga, dan pengawasan sosial,” ujar Ari dalam keterangannya di sela siaran parlementaria (Sabtu 08/11).
Selama dua bulan (Maret–April 2025) saja, Polresta Banyumas mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 tersangka dan barang bukti senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pada periode tersebut, barang bukti antara lain: sabu 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, obat-obatan terlarang 56.324 butir. Kabupaten Banyumas juga tercatat memiliki banyak desa/kelurahan yang masuk dalam kategori wilayah rawan narkoba.

Ari menekankan bahwa kasus narkoba bukan hanya soal kejahatan individu atau penindakan polisi semata, melainkan masalah yang menyentuh faktor keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan economic opportunity.
“Kami minta agar pencegahan diarahkan ke remaja, ke sekolah-sekolah, dan ke komunitas lokal. Jadi, penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pengedar atau pengguna,” lanjutnya.
Ari juga meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten memperkuat program rehabilitasi, penguatan kapasitas desa, melalui program seperti “Desa Bersih Narkoba”, serta memperkuat kerjasama lintas OPD (Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat) dan masyarakat sipil.
Langkah yang direkomendasikan berupa Perluasan program penyuluhan dan deteksi dini di sekolah, pesantren, dan komunitas remaja, agar penggunaan narkoba dapat dicegah lebih awal. Penguatan pengawasan lingkungan dan pemetaan wilayah rawan narkoba oleh desa bersama aparat keamanan lokal. Peningkatan sinergi antara DPRD, Pemprov, dan Polresta dalam mekanisme monitoring dan evaluasi program narkoba agar anggaran dan kebijakan tepat sasaran. Penanganan holistik yang mencakup aspek rehabilitasi, edukasi, dan kesempatan ekonomi bagi yang telah terdampak.
Ari berharap bahwa Kabupaten Banyumas ke depan bisa menjadi kawasan yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba, dengan generasi muda yang produktif dan lingkungan yang mendukung.
“Kita ingin generasi Banyumas bangkit, bukan terjerat narkoba. Mari kita semua – pemerintah, legislatif, masyarakat – bergandeng tangan untuk menutup ruang narkoba di daerah kita,” tutupnya. [tanti]











