BANYUMASMEDIA.COM – Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq menyatakan ketika Pilkada hanya memiliki satu calon, banyak pemilih merasa pilihan mereka terbatas atau bahkan menganggap hasil sudah bisa diprediksi.
“Hal ini sering kali menyebabkan menurunnya antusiasme untuk datang ke TPS, meskipun tingkat penurunan partisipasi bervariasi di tiap daerah,” ujarnya kepada banyumasmedia.com pada Selasa, (3/9/2024).
Penurunan ini, lanjut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed, dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keterlibatan masyarakat serta dinamika sosial-politik lokal.
“Sebagai contoh, di Kebumen pada Pilkada sebelumnya, muncul gerakan pemenangan kotak kosong yang berhasil memobilisasi pemilih yang merasa tidak puas dengan calon tunggal,” terangnya.
Gerakan ini menjadi bentuk protes terhadap minimnya pilihan, yang berdampak pada pola partisipasi pemilih. Di daerah lain, meskipun tidak ada gerakan kotak kosong, partisipasi pemilih tetap cenderung menurun ketika hanya ada satu calon.
Hal ini berbeda dengan Pilpres sebelumnya, di mana pemilih memiliki tiga pasangan calon. Lebih banyak pilihan dalam Pilpres mendorong antusiasme dan partisipasi pemilih.
Jumlah pilihan yang tersedia jelas berpengaruh terhadap tingkat partisipasi, dengan Pilkada calon tunggal umumnya menarik minat yang lebih rendah dibandingkan pemilu yang menawarkan lebih banyak alternatif.
Kendati demikian, untuk mengatasi tantangan ini, KPU perlu melakukan beberapa langkah langkah. Pertama, sosialisasi yang intensif harus dilakukan untuk menekankan pentingnya Pilkada meskipun hanya ada satu calon.
Kedua, edukasi mengenai proses demokrasi, termasuk penjelasan tentang legalitas opsi memilih kotak kosong, perlu diperkuat agar pemilih tetap merasa bahwa suara mereka tetap berharga.
Selain itu, KPU harus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder lokal, seperti tokoh masyarakat, media, kampus, dan organisasi masyarakat sipil, guna mendorong partisipasi dan menjaga proses demokrasi tetap sehat.
“Dengan langkah-langkah ini, partisipasi pemilih dalam Pilkada calon tunggal diharapkan dapat tetap terjaga, meskipun tantangan utamanya adalah mengatasi rasa kekecewaan akibat terbatasnya pilihan,” pungkasnya. (Denis)