Kilas

Pengamat Unsoed Kritik Alokasi 47,5 Persen Anggaran Pendidikan 2026 untuk MBG

×

Pengamat Unsoed Kritik Alokasi 47,5 Persen Anggaran Pendidikan 2026 untuk MBG

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq, menyoroti kebijakan pemerintah yang mengalokasikan hampir separuh anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai pembiayaan program tersebut melalui pos anggaran pendidikan bukan pilihan yang efisien dalam perspektif kebijakan publik.

Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun hingga Rp769 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp223,5 triliun hingga Rp268 triliun atau hampir 47,5 persen dari anggaran pendidikan pusat dialokasikan untuk program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kita tentu sepakat bahwa penyediaan makan bergizi gratis bagi peserta didik memiliki tujuan yang baik dalam mendukung pemenuhan gizi. Namun, jika pembiayaannya diambil dari pos anggaran pendidikan dalam porsi yang sangat besar, maka perlu dikaji ulang efektivitas dan efisiensinya,” ujar Ahmad Sabiq dalam wawancara, belum lama ini.

Menurutnya, besarnya alokasi dana tersebut tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan mutu proses maupun hasil pembelajaran. Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi memang menjadi prasyarat penting bagi aktivitas belajar, tetapi tujuan konstitusional untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” tidak dapat direduksi semata pada pemenuhan konsumsi pangan.

“Peningkatan kualitas pendidikan secara substantif memerlukan investasi yang lebih kuat pada peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana, serta penguatan proses pembelajaran yang bermutu dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kebijakan alokasi anggaran MBG tersebut memicu sorotan publik karena dinilai berpotensi mengurangi porsi anggaran yang langsung menyentuh peningkatan kualitas sektor pendidikan formal. Sejumlah kalangan menilai, penguatan gizi peserta didik seharusnya dapat ditempatkan dalam kerangka kebijakan kesehatan atau perlindungan sosial, tanpa mengurangi prioritas utama pembangunan mutu pendidikan.

Ahmad Sabiq menambahkan, perencanaan anggaran pendidikan perlu disusun secara proporsional agar tidak terjadi pergeseran orientasi kebijakan yang terlalu jauh dari esensi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang kuat. [denis]

BACA JUGA  Setya Ari Nugraha: Lonjakan Kasus Narkoba di Banyumas Harus Jadi Alarm Penguatan Pencegahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *