Kilas

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

×

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, dan dihadiri Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, para duta besar negara sahabat, serta unsur Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan para ahli falak.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama.

Keputusan tersebut mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan.

“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapat satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting untuk umat Islam adalah menjaga persaudaraan umat Islam,” kata Kiai Anwar.

Ia menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadhan merupakan bagian dari ijtihad para ulama dan bukan hal yang perlu dipertentangkan. “Jadi tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati, yang penting itu saling menghormati,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Tim Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa potensi perbedaan awal Ramadhan disebabkan oleh perbedaan kriteria dan metode penentuan awal bulan qamariah, termasuk penggunaan wilayah acuan (matlak).

Menurutnya, pemerintah menggunakan metode hisab imkanur rukyat dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam, dengan matlak Indonesia.

BACA JUGA  DPR RI Usulkan Teluk Saleh NTB sebagai Pilot Project Ekonomi Biru

“Jadi selama ada tempat yang telah memenuhi kriteria ini di wilayah NKRI, maka sudah memenuhi kriteria masuknya awal bulan,” jelas Cecep.

Ia menambahkan, metode hisab MABIMS juga digunakan oleh PBNU melalui konsep Imkanur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) dan PP Persis. Namun, dalam praktiknya, pemerintah dan NU tetap melakukan verifikasi melalui rukyat sebelum penetapan akhir dalam Sidang Isbat.

Sementara itu, PP Persis menetapkan awal bulan berdasarkan hisab imkanur rukyat dengan matlak Indonesia tanpa verifikasi rukyat. Di sisi lain, PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab imkanur rukyat dengan matlak global melalui konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dalam KHGT, awal bulan dapat ditentukan apabila di salah satu wilayah daratan bumi telah memenuhi tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi geosentrik 8 derajat sebelum pukul 00.00 UT, atau jika ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.

Menurut Cecep, perbedaan penerapan metode antara kriteria MABIMS dan KHGT inilah yang berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan.

“Hanya saja khusus untuk hisab MABIMS, pemerintah dan NU perlu konfirmasi atau verifikasi dengan rukyat. Muhammadiyah dan Persis penetapannya cukup dengan hisab saja,” pungkasnya. [asr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *