Kilas

Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2025, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

×

Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2025, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin dan rentan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember 2025. Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) mulai pertengahan hingga akhir bulan di setiap tahap.

Kemensos menegaskan bahwa data penerima bersifat dinamis, karena dapat berubah setiap waktu mengikuti pembaruan data warga yang wafat, lahir, pindah domisili, atau mengalami kesalahan penginputan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara online melalui dua cara resmi dari Kemensos:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui apakah NIK terdaftar sebagai penerima PKH

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  2. Pilih “Buat Akun” untuk pendaftar baru
  3. Lengkapi data diri (nama, NIK, alamat, email, dan password)
  4. Unggah foto KTP dan swafoto
  5. Verifikasi melalui email yang dikirim Kemensos
  6. Login dan buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan

Syarat Penerima Bansos PKH

Mengacu pada ketentuan Kemensos, bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang:

  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN)
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk salah satu kriteria berikut:
    • Ibu hamil atau menyusui
    • Anak usia dini (balita, maksimal dua orang)
    • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
    • Penyandang disabilitas berat
    • Lansia berusia 60 tahun ke atas
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK aktif
BACA JUGA  Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata pada HUT Ke-80 RI

Besaran Bansos PKH 2025

Berdasarkan data resmi dari Kemensos RI, berikut besaran bantuan yang diberikan per tahun dan per tahap:

Kategori PenerimaTotal per TahunBantuan per Tahap
Ibu hamilRp 3 jutaRp 750.000
Anak usia diniRp 3 jutaRp 750.000
Siswa SDRp 900 ribuRp 225.000
Siswa SMPRp 1,5 jutaRp 375.000
Siswa SMARp 2 jutaRp 500.000
Disabilitas beratRp 2,4 jutaRp 600.000
Lansia (60+)Rp 2,4 jutaRp 600.000
Korban pelanggaran HAM beratRp 10,8 jutaRp 2,7 juta

Melalui program PKH, pemerintah berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan dengan memperkuat akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri agar bantuan tepat sasaran dan meminimalisasi kesalahan data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *