BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin dan rentan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember 2025. Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) mulai pertengahan hingga akhir bulan di setiap tahap.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bersifat dinamis, karena dapat berubah setiap waktu mengikuti pembaruan data warga yang wafat, lahir, pindah domisili, atau mengalami kesalahan penginputan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara online melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui apakah NIK terdaftar sebagai penerima PKH
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Pilih “Buat Akun” untuk pendaftar baru
- Lengkapi data diri (nama, NIK, alamat, email, dan password)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi melalui email yang dikirim Kemensos
- Login dan buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan
Syarat Penerima Bansos PKH
Mengacu pada ketentuan Kemensos, bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang:
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN)
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk salah satu kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (balita, maksimal dua orang)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK aktif
Besaran Bansos PKH 2025
Berdasarkan data resmi dari Kemensos RI, berikut besaran bantuan yang diberikan per tahun dan per tahap:
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Bantuan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp 3 juta | Rp 750.000 |
| Anak usia dini | Rp 3 juta | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 900 ribu | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 1,5 juta | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 2 juta | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2,4 juta | Rp 600.000 |
| Lansia (60+) | Rp 2,4 juta | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10,8 juta | Rp 2,7 juta |
Melalui program PKH, pemerintah berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan dengan memperkuat akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri agar bantuan tepat sasaran dan meminimalisasi kesalahan data.











