BeritaPolitik

KPU Banyumas Tetapkan 541 Calon Legislatif dari 18 Parpol untuk Pemilu 2024

112
×

KPU Banyumas Tetapkan 541 Calon Legislatif dari 18 Parpol untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas periode 2024. Sejumlah 541 kandidat dari 18 partai politik (parpol) berhasil memenuhi syarat dan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1364/PL.01.4-Pu/3302/2/2023. Proses penetapan DCT ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Penetapan DCT menjadi langkah penting dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, memberikan gambaran jelas kepada pemilih mengenai siapa saja kandidat yang akan bertarung di pemilu mendatang. Lebih lanjut, melalui pengumuman tersebut juga tertuang informasi tentang keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik.

Masyarakat dapat mengakses daftar lengkap DCT Anggota DPRD Kabupaten Banyumas melalui tautan . [asr]

BACA JUGA  Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Tradisional Belik, Kabupaten Pemalang