BANYUMASMEDIA.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia berada dalam kondisi kritis. Selain memicu kelumpuhan operasi udara darurat akibat pekatnya kabut asap, krisis lingkungan ini juga berdampak pada lonjakan kasus kesehatan publik dan pembersihan massal habitat satwa liar di pedalaman Kalimantan hingga Papua Selatan.
Merespons situasi tanggap darurat per Kamis (15/10/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi telah mengerahkan sedikitnya 60.177 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, dan sukarelawan untuk memperkuat pemadaman darat. Otoritas juga mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan es kering (dry ice) untuk memicu hujan buatan di zona merah.
Krisis ini berdampak langsung pada penurunan kualitas udara secara drastis. Data Kementerian Kesehatan mencatat akumulasi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) nasional akibat dampak langsung kabut asap telah menembus 277.075 kasus, dengan 62.400 kasus di antaranya menyerang kelompok rentan anak-anak dan balita.
Di pilar penegakan hukum, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengambil langkah agresif dengan menetapkan 9 korporasi kelapa sawit sebagai tersangka terkait aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain badan usaha, kepolisian di berbagai daerah juga resmi menahan 223 tersangka perorangan.
Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker medis. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan awal musim hujan alami baru akan turun secara merata pada akhir Oktober, yang diharapkan dapat memadamkan sisa-sisa kebakaran lahan gambut terdalam secara total.[asr]











