Kilas

Dengan OPTIMA, Warga Purbalingga Bisa Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah

4
×

Dengan OPTIMA, Warga Purbalingga Bisa Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Warga Kabupaten Purbalingga kini dapat mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring tanpa harus datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil).

Layanan tersebut tersedia melalui OPTIMA (Online Pelayanan Gratis Masyarakat), platform layanan adminduk yang diluncurkan di Purbalingga, Kamis (1/10/2026). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, memantau proses pengajuan, hingga menerima dokumen yang telah selesai diproses.

OPTIMA dapat diakses melalui laman optima.purbalinggakab.go.id menggunakan ponsel, laptop, maupun komputer yang terhubung internet.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Fathurrohman mengatakan, OPTIMA dihadirkan untuk mengurangi sejumlah kendala yang selama ini dihadapi masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan, seperti antrean, waktu perjalanan, biaya transportasi, serta kebutuhan menyesuaikan dengan jam pelayanan.

“Masyarakat juga bisa memantau setiap tahap pemrosesan secara real time, mulai dari dokumen diterima, diverifikasi, hingga siap untuk diambil. Semuanya terlihat jelas, tidak ada lagi ketidakpastian,” katanya.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang Widjonarko mengatakan, OPTIMA dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam mengakses berbagai layanan.

“Untuk itulah, kami dapat mempersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga sebuah inovasi yang akan mengubah cara kita melayani masyarakat,” katanya.

OPTIMA menyediakan sejumlah layanan adminduk, antara lain pencatatan kelahiran, kematian dan perkawinan, layanan kepindahan dan kedatangan, perekaman KTP dan KIA, serta pencetakan ulang sejumlah dokumen kependudukan.

Untuk mengajukan layanan, masyarakat perlu membuat akun, memilih jenis layanan, mengisi permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan. Selanjutnya, permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinpendukcapil.

Bambang mengatakan, sistem OPTIMA dapat diakses masyarakat setiap waktu sehingga pengajuan layanan tidak harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor pelayanan.

BACA JUGA  Setya Arinugroho Lanjutkan Komitmen Tangani Anak Putus Sekolah Lewat Pendidikan Alternatif

“Layanan tersedia online 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Dengan OPTIMA, masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus,” katanya.

Setelah permohonan diproses, masyarakat akan menerima notifikasi mengenai perubahan status pengajuan. Dokumen yang telah terbit dapat diunduh melalui sistem.

Sementara untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA, masyarakat dapat memilih mengambilnya di lokasi pelayanan yang tersedia atau menggunakan layanan pengiriman melalui Kantor Pos. Lokasi pelayanan dan ketersediaan pencetakan dapat dicek sebelum masyarakat datang.

Peluncuran OPTIMA juga menandai perubahan pola pelayanan adminduk di Purbalingga, dari layanan yang selama ini banyak bergantung pada kunjungan fisik menuju sistem pengajuan secara daring.

Dalam kegiatan yang sama diumumkan pemenang lomba aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) antar-OPD Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, disusul Inspektorat sebagai juara kedua dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai juara ketiga.

Dengan OPTIMA, masyarakat Purbalingga dapat mengakses pengajuan layanan adminduk secara daring tanpa dipungut biaya. Warga cukup mengakses laman optima.purbalinggakab.go.id, memilih layanan yang dibutuhkan, menyiapkan persyaratan, kemudian mengikuti tahapan pengajuan hingga dokumen diterbitkan. [asr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *