BANYUMASMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi SLAMET (Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi) pada Senin (4/5/2026) di Pendopo Si Panji, Purwokerto.
Peluncuran ini dihadiri para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Banyumas, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom, serta disiarkan melalui kanal YouTube Jatilan Ngapak.
Peluncuran SLAMET dilatarbelakangi meningkatnya kompleksitas manajemen aparatur sipil negara (ASN) serta kebutuhan integrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai single source of truth data kepegawaian nasional. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang selama ini digunakan dinilai tidak lagi memadai untuk mendukung tata kelola ASN berbasis data.
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, mengatakan aplikasi SLAMET dikembangkan secara mandiri oleh tim internal bersama Dinas Komunikasi dan Informatika. Sistem ini dirancang sebagai platform kepegawaian generasi baru yang terintegrasi penuh dengan SIASN serta mendukung manajemen talenta ASN.
“Selama ini masih terdapat disparitas data antara Simpeg dan SIASN. Dengan SLAMET, diharapkan ke depan tidak ada lagi perbedaan data karena seluruhnya mengacu pada satu sumber,” ujarnya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan di era digital. Menurutnya, data tidak lagi sekadar arsip administratif, melainkan menjadi fondasi dalam penilaian kinerja hingga pengembangan karier ASN.
“Ketika data tidak akurat, maka keputusan yang diambil juga berpotensi tidak tepat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh ASN,” katanya.
Saat ini, SLAMET telah menyediakan enam layanan kepegawaian digital, meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usul kenaikan jabatan fungsional, pemberhentian dan pensiun, usul Satyalancana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Seluruh data dalam sistem tersebut bersumber dari SIASN, sehingga pembaruan data oleh setiap ASN melalui platform MyASN atau SIASN menjadi prasyarat utama agar layanan berjalan optimal.
Adapun proses transisi dari Simpeg ke SLAMET akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama (4 Mei–20 Juli 2026), kedua sistem berjalan bersamaan (parallel run). Tahap kedua (21 Juli–30 Agustus 2026), akses Simpeg dibatasi hanya melalui jaringan internal Dinas Kominfo. Selanjutnya, mulai 1 September 2026, Simpeg akan dinonaktifkan sepenuhnya dan SLAMET menjadi satu-satunya sistem operasional kepegawaian daerah.
Peluncuran SLAMET ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya penggunaan sistem baru. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepegawaian nasional oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian ASN BKN, Hardianawati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengimbau para pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan SLAMET serta mendorong ASN memperbarui data secara berkala.
Dengan implementasi sistem ini, Pemkab Banyumas berharap tata kelola kepegawaian menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. [asr]











