Kilas

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh

×

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa gelar diberikan sebagai “penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa” kepada para tokoh penerima.

Adapun sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 adalah:

  1. Abdurachman Wahid dari Jawa Timur;
  2. Jenderal Besar TNI Soeharto dari Jawa Tengah;
  3. Marsinah dari Jawa Timur;
  4. Mochtar Kusumaatmaja dari Jawa Barat;
  5. Hj. Rahma El Yunusiyyah dari Sumatera Barat;
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Jawa Tengah;
  7. Sultan Muhammad Salahuddin dari Nusa Tenggara Barat;
  8. Syaikhona Muhammad Kholil dari Jawa Timur;
  9. Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara;
  10. Zainal Abisin Syah dari Maluku Utara.

Upacara penganugerahan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPD Sultan B. Najamuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

Penganugerahan gelar ini menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi, pengorbanan, dan kontribusi para tokoh dalam memperjuangkan kemerdekaan serta membangun bangsa Indonesia. [asr]

BACA JUGA  Mahasiswa Unsoed Edukasi Remaja Muntang Soal Gizi Seimbang dan Pola Hidup Sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *