Kilas

Sudirman Said Desak Elit Politik Instropeksi Usai Tewasnya Pengemudi Ojol

×

Sudirman Said Desak Elit Politik Instropeksi Usai Tewasnya Pengemudi Ojol

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar media sosial x Sudirmam Said

BANYUMASMEDIA.COM – Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN), Sudirman Said, angkat bicara terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis (28/8/2025).

Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, Sudirman menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan cerminan dari cara pandang kekuasaan yang telah jauh melenceng dari hakikatnya.

“Korban telah jatuh (lagi). Pengemudi ojol, pembayar pajak, tewas dilindas oleh kendaraan rantis satuan Brimob Polri. Di batin rakyat masih tersimpan Tragedi Kanjuruhan yang memilukan,” tulis Sudirman.

Ia mengingatkan bahwa seluruh fasilitas, mulai dari kendaraan hingga senjata aparat, dibiayai oleh pajak rakyat. Oleh karena itu, aparat maupun politisi semestinya menempatkan diri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

“Ini bukan semata pelanggaran protap. Ini adalah buah dari cara pandang kekuasaan yang telah jauh menyimpang. Yang diperlukan adalah koreksi total, untuk meluruskan makna kekuasaan. Kekuasaan itu titipan rakyat untuk melayani dan melindungi pemiliknya,” tegasnya.

Sudirman juga menyindir perilaku elit politik yang kerap menampilkan kemewahan dan pesta pora di tengah duka masyarakat. Ia menekankan, kekuasaan bukanlah sarana untuk membagi-bagi keuntungan atau mengagungkan diri, melainkan amanah yang harus dijaga.

“Bukan pula untuk dijaga sampai harus menindas dan membunuh rakyat, pembayar semua ongkos bernegara. Saatnya koreksi total atas cara pandang dan cara mengurus kekuasaan. Sekarang!” pungkasnya.

Insiden wafatnya Affan Kurniawan hingga kini masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tengah mendalami dugaan pelanggaran prosedur dalam kejadian tersebut.[asr]

BACA JUGA  Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Tambah 1 Tahun PAUD Sebelum SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *